Pencuri Velg dan Mobil di Aceh Ditangkap di Peureulak Barat
Mobil itu membawa 4 Velg mobil triton, 4 unit velg mobil L300 Pick up, 4 unit velg carry culte 120 SS, dan 5 unit velg mobil tap GT
Editor: Eko Sutriyanto
![Pencuri Velg dan Mobil di Aceh Ditangkap di Peureulak Barat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mobil-angkut-vleg.jpg)
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pelaku pencurian velg dan ban mobil yang selama ini beraksi di sejumlah daerah di Aceh, ditangkap oleh jajaran Polres Aceh Timur, Polsek Peureulak Barat, Kamis (12/9/2019) kemarin.
Informasi di sejumlah group media sosial jajaran Polres Aceh Timur telah menangkap komplotan pencuri velg dan ban mobil, yang selama ini beraksi di sejumlah daerah di Aceh menggunakan mobil pickup L300 BL 8389 JB dengan muatan sejumlah Velg mobil yang ditutupi terpal.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro SIK MH, melalui Kapolsek Peureulak Barat, Ipda eko hadianto SE MH membenarkan bahwa, pihaknya (tim gabungan personel Polsek Peureulak Barat, dengan Sat Reskrim Polres Aceh Timur), telah melakukan pemeriksaan terhadap satu unit mobil L300 Pick up BL8389 JB yang dikendarai oleh Apri Ismanto (33), warga Desa Lampeuot, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Kamis (12/9/2019) kemarin.
"Benar ada kita lakukan pemeriksaan karena kita curigai membawa velg hasil curian," ungkap Ipda Eko Hadianto kepada Serambinews.com, Jumat (13/9/2019).
Baca: Usai Terjadi Bireuen dan Aceh Barat, Pencurian Ban dan Velg Mobil Marak di Aceh Besar
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga, jelas Kapolsek, terduga mengaku bahwa barang muatan di dalam L300 tersebut miliknya sendiri dan dibawa dikarenakan sudah pindah rumah dari Kota Banda Aceh ke Desa Tandem Pasar 4, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Setelah diperiksa, mobil L300 diketahui membawa muatan berupa satu unit tempat tidur, satu unit lemari pakaian, satu unit kulkas, satu unit mesin genset untuk las bengkel kubah mesjid, 4 Velg mobil triton, 4 unit velg mobil L300 Pick up, 4 unit velg carry culte 120 SS, dan 5 unit velg mobil tap GT.
"Jadi dari hasil pemeriksaan dan bukti kepemilikan yang ditunjukkan oleh pemilik, terbukti velg dan sejumlah muatan lainnya merupakan miliknya, sehingga langsung kita kembalikan," ungkap Ipda Eko.
Dari hasil pemeriksaan diketahui juga bahwa, pemilik tersebut memiliki sejumlah kendaraan roda empat seperti mobil Triton, tiga unit mobil L300, Mobil Carry Culte 120 SS, dan Mobil Taft GT yang sudah dijual April 2019 lalu.
Pemilik juga memiliki unit usaha bengkel las kubah mesjid yang di Aceh dan Sumatera Utara.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Beredar Info Pencuri Velg dan Mobil di Aceh Ditangkap di Peureulak Barat, Ini Penjelasan Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.