Pengajar Pesantren di Karawang Dilaporkan Cabuli Tiga Santrinya yang Masih di Bawah Umur
Kasus kejahatan perilaku kelainan seksual di Karawang terbongkar. Kasus ini menyeret oknum tenaga pengajar di sebuah pesantren.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, ery chandra
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Kasus kejahatan perilaku kelainan seksual di Karawang terbongkar.
Kasus ini menyeret oknum tenaga pengajar di sebuah pesantren.
Satuan Reserte Kriminal Polres Karawang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus kejahatan ini.
Dalam konferensi pers di depan lobi Mapolres Karawang, pria berinisial RD (21) dihadirkan sebagai tersangka.
Baca: Kakek Cabuli Cucunya Sendiri selama 2 Tahun, Terbongkar saat Korban Hamil dan Melahirkan
"RD diduga melakukan perbuatan cabul kepada tiga orang anak di bawah umur. Di mana para korbannya adalah anak laki-laki," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, di Kabupaten Karawang, Jumat (13/9/2019).
Menurutnya, modus pelaku yang berprofesi sebagai tenaga pengajar itu mengajak para korbannya ke kamar mandi.
Pelaku lantas melakukan perbuatan tak senonoh kepada tiga orang anak tersebut dengan cara memaksa.
"Berdasarkan pengakuan pelaku ini juga dulunya merupakan korban dari perbuatan cabul yang dialaminya semasa kecil," katanya.
Hingga kini, Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi-saksi.
Ini untuk mengungkap apakah korban lebih dari tiga orang atau tidak.
Baca: Tukang Rongsok di Tulungagung Ini Ditangkap Karena Cabuli Bocah, Dalam 12 Tahun Sudah Ada 50 Korban
Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 2 Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ditambah sepertiganya karena pelaku merupakan tenaga pengajar yang seharusnya bisa mengayomi anak-anak," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seorang Pengajar Pesantren di Karawang Cabuli Tiga Anak Didiknya, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/13/seorang-pengajar-pesantren-di-karawang-cabuli-tiga-anak-didiknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.