Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Uang Curian Digunakan Pria Asal Malang untuk Booking PSK

Pelaku yang di sana bekerja sebagai pembersih kolam mengaku khilaf saat mengambil uang di dalam dompet

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Uang Curian Digunakan Pria Asal Malang untuk Booking PSK
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Eri Gunarta

TRIBUNNEWS.COM, BALI  - Suyono (34), asal Malang, Jawa Timur yang sudah beristri dan memiliki seorang anak ini mencuri uang di tempatnya bekerja hanya untuk booking Pekerja Seks Komersial (PSK).

Ditanya alasanya mencari wanita penghibur padahal sudah memiliki istri, Suyono menjawab singkat.

“Namanya juga laki-laki, biasalah,” ujarnya lalu tersenyum simpul.

Sontak jawaban itu membuat Kasubag Humas Polres Gianyar, IPTU Ketut Suarnata menepuk jidat.

“Alah, tidak semua lelaki seperti itu, kamu saja yang seperti itu,” tegas IPTU Suarnata dengan nada tinggi.

Suyono merupakan satu dari tiga tahanan yang mendekam di Mapolres Ubud.

Rekomendasi Untuk Anda

Dua pelaku lagi ialah, Ida Bagus Tapajana (52) asal Banjar Buruan, Desa atau Kecamatan Tampasiring yang ditangkap karena melakukan pencurian dompet pedagang.

Serta, I Kadek Suliasa (39) asal Buleleng, pelaku penggelapan BPKB.

Wakapolsek Ubud, AKP I Wayan Abu mengatakan, Suyono diamankan karena mencuri uang seorang tamu, Rosa Ana Narbela (57) yang menginap di Savira Bungalow, Desa Padangtegal, Ubud, Kamis (5/9/2019).

Kejadian tersebut bermula saat korban akan pindah kamar, dari lantai atas ke lantai bawah.

Setelah mendapatkan kamar baru, korban lantas meletakkan dompet yang berisi uang Rp 2,7 juta dan US 100 di atas meja.

“Lalu, korban keluar kamar untuk berenang tanpa menutup atau mengunci kamar,” ujar AKP Abu.

Pelaku yang di sana bekerja sebagai pembersih kolam, kata AKP Abu, mengaku khilaf saat mengambil uang di dalam dompet.

“Korban baru ngeh uangnya hilang saat makan di restoran ternyata dompetnya kosong, lalu pihak bungalow melaporkan kejadian itu ke kami. Pelaku akhirnya ditangkap 9 September 2019, hal ini berdasarkan rekaman CCTV dimana yang bersangkutan terlihat mondar-mandir. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas