Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Kota Banjarbaru Belajar Kelembagaan Masyarakat ke Kota Bogor

Guna mengetahui bagaimana pelaksanaan pedoman penataan lembaga kemasyarakatan, Pansus 3 DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kot

Editor: Content Writer
zoom-in DPRD Kota Banjarbaru Belajar Kelembagaan Masyarakat ke Kota Bogor
Pemkot Bogor
Pansus 3 DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Bogor. Rombongan diterima langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor, Artiana Yanar Anggraini dan Kepala Dinas terkait lainnya di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (12/09/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Guna mengetahui bagaimana pelaksanaan pedoman penataan lembaga kemasyarakatan, Pansus 3 DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Bogor.

Rombongan diterima langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor, Artiana Yanar Anggraini dan Kepala Dinas terkait lainnya di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (12/09/2019).

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Wartono mengungkapkan, tujuan kunjungan kerja ini untuk berdiskusi berkaitan dengan pedoman kelembagaan kemasyarakatan. Hasil dari kunker ini Pansus 3 DPRD akan mengkaji ataupun merevisi.

Baca: Kedubes Inggris Kunjungi Pemkot Bogor, Tindaklanjuti Potensi Kerja Sama Berbagai Bidang

Selain berdiskusi tentang PP Nomor 18 tahun 2018, Pansus DPRD Kota Banjarbaru juga ingin konsultasi berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

"Dari hasil dialog tadi karena kita sifatnya ingin mengetahui maka akan menjadi bahan masukan bagi kami khususnya pansus 3 DPRD. Demikian juga untuk masalah penyandang disabilitas. Menurut kami di kota Bogor sudah cukup bagus," katanya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas