KRONOLOGI Lengkap ABG di Cianjur Bakar Motor Karena Ogah Ditilang Begini Penuturan Polisi
KRONOLOGI Lengkap ABG di Cianjur Bakar Motor Karena Ogah Ditilang Begini Penuturan Polisi
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Gigih
Motor tersebut terpaksa diberhentikan lantaran tak ada pelat nomor dan pengendara tak menggunakan helm.
“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm, oleh petugas diberhentikan,” katanya.
Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.
“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan," lanjut Kuslin.
Sang ayah menyebutkan bahwa keduanya hendak pergi ke Karangwangi untuk bekerja menurunkan pasir.
Petugas lalu bertanya ke ayahnya, apakah motor anaknya itu punya surat-surat.
Ayahnya bilang tidak ada.
"Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” kata Kuslin.
Kuslin mengatakan, pelanggar berinisial M usia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.
“Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut karena motornya bodong alias tidak punya surat-suratnya,” ujar Kuslin.
Saat ini barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula kendaraan roda dua yang dipastikan tanpa dokumen kelengkapan tersebut.
“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan," kata Kuslin.
Baca: Disiksa Suami, Artis Tiga Setia Gara Akui Dituduh Bersalah oleh Polisi Karena Berstatus Imigran Asia
Baca: Sejumlah Tudingan Polisi, Veronica Koman Akhirnya Berikan Bantahannya
Tak mau ditilang, pengendara keluarkan jurus silat
Kejadian serupa pernah terjadi di Banjarmasin.