KRONOLOGI Lengkap ABG di Cianjur Bakar Motor Karena Ogah Ditilang Begini Penuturan Polisi
KRONOLOGI Lengkap ABG di Cianjur Bakar Motor Karena Ogah Ditilang Begini Penuturan Polisi
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Gigih
KRONOLOGI Lengkap ABG di Cianjur Bakar Motor Karena Ogah Ditilang Begini Penuturan Polisi
TRIBUNNEWS.COM- Viral di media sosial, video seorang ABG di Cianjur nekat membakar motor yang ditungganginya.
Video tersebut diunggah akun Instagram @fakta.indo.
Dalam kolom keterangan tertulis aksi tersebut terjadi di Jalan Raya Ciranjang-Bandung pada Sabtu (14/9/2019).
Baca: Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan yang Viral di Media Sosial
"Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri."
"Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16.30 WIB, hari Sabtu (14/09)." tulis akun @fakta.indo.
Video berdurasi 15 detik itu tampak apo dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang diparkir di bahu jalan.
Di lokasi kejadian tampak anggota polisi yang mengamankan pelaku pembakaran.
Kepulan asap dan api itu memancing rasa penasaran para pengguna jalan.
Jalanan yang mulanya lenggang tampak sedikit terganggu lantaran para pengguna jalan berhenti.
Dilansir TribunJabar.id, Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi, Senin (16/09/2019).
Baca: Tipu 200 Calon Jamaah Umroh, Polisi Tangkap Bos Travel
Baca: Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Kronologi kejadian
Berdasarkan penuturan AKP Kuslin, kejadian bermula ketika petugas memberhentikan motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
Motor tersebut terpaksa diberhentikan lantaran tak ada pelat nomor dan pengendara tak menggunakan helm.
“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm, oleh petugas diberhentikan,” katanya.
Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.
“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan," lanjut Kuslin.
Sang ayah menyebutkan bahwa keduanya hendak pergi ke Karangwangi untuk bekerja menurunkan pasir.
Petugas lalu bertanya ke ayahnya, apakah motor anaknya itu punya surat-surat.
Ayahnya bilang tidak ada.
"Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” kata Kuslin.
Kuslin mengatakan, pelanggar berinisial M usia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.
“Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut karena motornya bodong alias tidak punya surat-suratnya,” ujar Kuslin.
Saat ini barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula kendaraan roda dua yang dipastikan tanpa dokumen kelengkapan tersebut.
“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan," kata Kuslin.
Baca: Disiksa Suami, Artis Tiga Setia Gara Akui Dituduh Bersalah oleh Polisi Karena Berstatus Imigran Asia
Baca: Sejumlah Tudingan Polisi, Veronica Koman Akhirnya Berikan Bantahannya
Tak mau ditilang, pengendara keluarkan jurus silat
Kejadian serupa pernah terjadi di Banjarmasin.
Viral video di media sosial seorang pengendara sepeda motor mengeluarkan jurus silat saat ditilang polisi.
Dalam video tersebut, tampak pemuda yang mengenakan jaket dan tas itu mengeluarkan jurus silat di hadapan polisi.
Seorang polisi yang ada dalam video itu mengatakan bahwa pengendara itu takut ditilang.
"Mentransfer ilmu. Dia takut ditilang," ujar seorang polisi berkacama hitam.
Seorang polisi yang merekam kejadian itu mengatakan, penilangan terhadap pengendara yang bertingkat aneh itu tetap dilakukan.
"Tilang tetap jalan, biarkan aja," ujar polisi yang merekam kejadian itu.
Dari penelusuran Kompas.com, diketahui peristiwa itu terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (8/9/2019).
"Itu di Banjarmasin, kejadiannya kemarin siang. Jadi dia mengeluarkan jurus silat untuk menghindari agar tidak ditilang," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai, saat dihubungi, Senin (9/9/2019).
Razia tersebut digelar PJR Polda Kalsel di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin.
Menurut Rifai, awalnya pengendara tersebut bertingkah normal seperti pengendara lainnya.
Namun, setelah mengetahui surat-surat kendaraan yang dibawanya habis masa berlakunya, tidak tahu kenapa ia pun langsung mengeluarkan jurus silat.
"Kelengkapan surat-suratnya, SIM dan STNK habis masa berlakunya.
Usai mengeluarkan jurus itu, tetap kita tilang," lanjut Rifai.
Video berdurasi 1 menit tersebut kini beredar luas.
Dalam video itu, si pengendara memakai celana hitam dan menggunakan tas berwarna biru.
Aksi pengendara yang mengeluarkan jurus tersebut tak ayal menjadi hiburan polisi di lokasi razia.
Baca: VIRAL Video Detik-detik Pria Terbakar saat Keluarkan Isi LPG, Merasa Tertipu Karena Berisi Air
Baca: Viral Foto Transformasi Pasangan 9 Tahun Pacaran, Berujung Pilu, Umur Pernikahan Hanya 3 Bulan
(TribunJabar.id/Ferri Amiril Mukminin)(Kompas.com/ Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)