Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Supir Dump Truck Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Larangan Penggunaan JBT

Ratusan Supir Dump Truck Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Larangan Penggunaan JBT

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Ratusan Supir Dump Truck Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Larangan Penggunaan JBT
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Ratusan supir dump truck menggeruduk kantor gubernur, Senin (16/9). Kedatangan mereka dalam hal menuntut adanya rasa tidak adil terkait bahan bakar subsidi. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ratusan supir dump truck menggeruduk kantor gubernur, Senin (16/9). Kedatangan mereka dalam hal menuntut adanya rasa tidak adil terkait bahan bakar subsidi.

Mereka tidak setuju dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh BPH Migas yang melarang menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) bagi kendaraan dump truck.

Penanggung Jawab Aksi Suwarno mengatakan, ia bersama para rekannya yang datang berjumlah sekitar 400 orang, merasa sangat dirugikan dengan adanya aturan tersebut.

"Apalagi kami mengangkut bahan galian untuk kepentingan dan keperluan masyarakat kecil bukan untuk pertambangan," ujarnya.

Baca selengkapnya>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas