Ratusan Supir Dump Truck Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Larangan Penggunaan JBT
Ratusan Supir Dump Truck Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Larangan Penggunaan JBT
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Ratusan supir dump truck menggeruduk kantor gubernur, Senin (16/9). Kedatangan mereka dalam hal menuntut adanya rasa tidak adil terkait bahan bakar subsidi.
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ratusan supir dump truck menggeruduk kantor gubernur, Senin (16/9). Kedatangan mereka dalam hal menuntut adanya rasa tidak adil terkait bahan bakar subsidi.
Mereka tidak setuju dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh BPH Migas yang melarang menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) bagi kendaraan dump truck.
Penanggung Jawab Aksi Suwarno mengatakan, ia bersama para rekannya yang datang berjumlah sekitar 400 orang, merasa sangat dirugikan dengan adanya aturan tersebut.
"Apalagi kami mengangkut bahan galian untuk kepentingan dan keperluan masyarakat kecil bukan untuk pertambangan," ujarnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.