Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral, ABG Bakar Motornya Saat Akan Ditilang Polisi di Cianjur

Aksi nekat seorang ABG pengendara membakar motornya sendiri karena takut saat ditanya kelengkapan surat kendaraan viral

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Viral, ABG Bakar Motornya Saat Akan Ditilang Polisi di Cianjur
Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar
Sepeda motor milik seorang ABG Cianjur yang dibakar sendiri diamankan di di Mapolsek Ciranjang, Senin (16/9/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Aksi nekat seorang ABG pengendara membakar motornya sendiri karena takut saat ditanya kelengkapan surat kendaraan viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat netizen Cianjur.

Aksi tersebut terjadi di Jalan Raya Ciranjang-Bandung pada Sabtu, (14/9/2019).

Netizen pun meng-upload video tersebut ditambah dengan sedikit keterangan.

Dalam keterangan disebutkan jika peristiwa tersebut terjadi di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (14/9/2019) pukul 16.30 WIB.

Baca: Gedung Merah Putih KPK Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Baca: Legislator NasDem: RUU KUHP Selesai Dibahas, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna 25 September

Baca: Artis Tiga Setia Gara Menangis Cerita Siksaan Suami, Memohon Ini : Tolongin Gue Pulang ke Indonesia

'Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri. Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16.30 WIB, hari Sabtu (14/09)' tulis akun @fakta.indo.

Dalam video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.

Berita Rekomendasi

Beberapa anggota polisi terlihat berada di dekat lokasi kejadian, bahkan seorang polisi terlihat menggiring seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi, Senin (16/09/2019).

Kuslin mengatakan, kejadian bermula saat petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sebuah sepeda motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.

“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm, oleh petugas diberhentikan,” katanya.

Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.

“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas