Tidak Terima Diputus, Pria Ini Nekad Kuras Uang Tabungan Mantan
Dedi diamankan karena kerap membawa kabur uang mantan kekasihnya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pelaku atas nama Dedi Surya Pradana (23), warga Jalan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kukar dijeblokan ke tahanan Polsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Karena perbuatannya itu juga mahasiswa semester akhir asal Kutai Kartanegara atau Kukar terancam gagal wisuda.
Dedi diamankan karena kerap membawa kabur uang mantan kekasihnya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Sebelum diamankan pada Senin (10/9/2019) lalu di rumahnya, pelaku telah mengambil uang korbannya dua kali.
Bulan April hingga Minggu (8/9/2019) dengan total uang yang diambil dari si korban sebesar Rp 9 Juta.
Sebetulnya, antara korban dengan pelaku telah putus kurang lebih sebulan yang lalu.
Baca: Usai Ditangkap, Pelaku Pembakaran Hutan Ungkap Bayaran Serta Nama Pengusaha yang Menyuruh
Namun, pelaku tetap ke rumah korban pada 8 Agustus 2019 lalu dengan dalih ingin kembali menjalani kasih dengan korban namun korban tidak terlalu memperdulikan ajakan si pelaku.
Bahkan sekitar pukul 09.00 Wita korban meninggalkan pelaku di rumahnya guna ke undangan.
Saat itulah, pelaku beraksi dengan mengambil kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban yang diletakan di tas yang terdapat di laci rias kamar korban.
Selama menjalin hubungan, korban tidak segan memberitahukan PIN ATM-nya.
Hal itulah yang membuat pelaku nekat mengambil ATM korban.
Tidak lama berselang, korban tiba di rumah.
Saat itu, pelaku pun izin keluar rumah untuk membeli minuman.
Baca: Polisi Tangkap 3 Sekawan Diduga Lakukan Pencurian dan Pencabulan Terhadap 4 Wanita, Begini Modusnya
Sekitar 30 menit kemudian, pelaku datang dengan membawa beberapa minuman dingin.