Tidak Terima Diputus, Pria Ini Nekad Kuras Uang Tabungan Mantan
Dedi diamankan karena kerap membawa kabur uang mantan kekasihnya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pelaku atas nama Dedi Surya Pradana (23), warga Jalan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kukar dijeblokan ke tahanan Polsek Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Karena perbuatannya itu juga mahasiswa semester akhir asal Kutai Kartanegara atau Kukar terancam gagal wisuda.
Dedi diamankan karena kerap membawa kabur uang mantan kekasihnya di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Sebelum diamankan pada Senin (10/9/2019) lalu di rumahnya, pelaku telah mengambil uang korbannya dua kali.
Bulan April hingga Minggu (8/9/2019) dengan total uang yang diambil dari si korban sebesar Rp 9 Juta.
Sebetulnya, antara korban dengan pelaku telah putus kurang lebih sebulan yang lalu.
Baca: Usai Ditangkap, Pelaku Pembakaran Hutan Ungkap Bayaran Serta Nama Pengusaha yang Menyuruh
Namun, pelaku tetap ke rumah korban pada 8 Agustus 2019 lalu dengan dalih ingin kembali menjalani kasih dengan korban namun korban tidak terlalu memperdulikan ajakan si pelaku.
Bahkan sekitar pukul 09.00 Wita korban meninggalkan pelaku di rumahnya guna ke undangan.
Saat itulah, pelaku beraksi dengan mengambil kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban yang diletakan di tas yang terdapat di laci rias kamar korban.
Selama menjalin hubungan, korban tidak segan memberitahukan PIN ATM-nya.
Hal itulah yang membuat pelaku nekat mengambil ATM korban.
Tidak lama berselang, korban tiba di rumah.
Saat itu, pelaku pun izin keluar rumah untuk membeli minuman.
Baca: Polisi Tangkap 3 Sekawan Diduga Lakukan Pencurian dan Pencabulan Terhadap 4 Wanita, Begini Modusnya
Sekitar 30 menit kemudian, pelaku datang dengan membawa beberapa minuman dingin.
Saat membeli minuman tersebut, pelaku juga mampir ke gerai ATM yang berada tidak jauh dari rumah korban.
Terakhir kalinya, pelaku pun melakukan penarikan uang senilai Rp 2,9 Juta.
Kartu ATM tersebut tidak lantas dibawa kabur oleh pelaku.
Ketika korbannya sedang lengah, pelaku mengembalikan kartu ATM korban bukan pada tempatnya.
"Sebelum itu, pelaku juga telah mengambil uang korban. Karena uang itu dibutuhkan korban untuk membayar keperluan sekolah adiknya, korban pun meminta kembali uang itu kepada pelaku. Namun, tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (17/9/2019).
Bahkan, agar pelaku segera mengembalikan uang tersebut, korban mendatangi pelaku di rumahn namun tidak juga dikembalikan oleh pelaku.
Hal itulah yang membuat korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Kepolisian.
"Setelah korbannya membuat laporan, sehari kemudian kami amankan pelaku di rumahnya," terang Kanit.
Saat hendak diamankan, pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Pelaku berdalih mengambil uang tersebut karena disuruh oleh korban.
Namun, berdasarkan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan Kepolisian.
Di antaranya, rekaman CCTV di gerai ATM, bukti koran transaksi.
Serta sejumlah saksi di sekitar rumah korban, semuanya mengarah terhadap Dedi sebagai pelakunya.
"Dia tidak mengaku, tapi bukti dan saksi membuktikan kalau memang dia yang mengambil," tegasnya.
Ditanya langsung kepada pelaku terhadap perbuatannya itu, Dedi tetap tidak mengakui perbuatannya.
Bahkan, pelaku mengaku kasus tersebut bisa sampai ke Kepolisian karena pelaku memutuskan korban.
"Saya sudah berusaha untuk mengembalikan uangnya, tapi dia kecewa karena saya putusin, makanya saya dilaporkan," ucapnya yang telah berpacaran dengan korban selama kurang lebih 1 tahunan.
Dia pun mengaku bingung, karena dirinya terancam tidak dapat ikut wisuda bulan depan.
"Sudah yudisium, tinggal wisuda saja. Saya belum tahu lagi apakah bulan depan bisa ikut wisuda atau tidak," jelasnya.
Sisi lainnya, pelaku pencurian dengan modus berpura-pura sebagai oknum polisi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus Polres Bontang.
Pelaku inisial Am (31) warga Loa Kulu, Kutai Kartanegara nekat melancarkan aksi di tiga lokasi di Kota Bontang dalam kurun kurang dari sepekan.
Aksi pertamanya dilakukan di toko Pakan Kucin, Baboon Pet Shop, di jalan Bhayangkara, Kecamatan Bontang Utara.
Di lokasi ini Am berpura-pura sebagai polisi hendak menagih utang majikan sang kasir.
Uang senilai Rp 2 juta ia gaet dari kasir.
Sehari setelahnya, aksi pencurian kembali dilakukan oleh pelaku di penjual makanan cepat saji Burger di jalan Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Di lokasi kedua, ia berpura-pura memesan 10 porsi burger.
Saat penjual lengah, dua handphone serta uang tunai Rp 900 ribu diambilnya.
“Pelaku ini berpura-pura memesan, saat penjual lengah baru dia ambil handphone lalu kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat saat menggelar jumpa pers di Makopolres Bontang, Selasa (10/9/2019).
Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku mulai mencari keberadaannya.
Petugas mendapat informasi keberadaan pelaku ini di salah satu toko buah.
“Kami dapat informasi dari korban, seperti melihat pelaku di toko buah,”ujarnya.
Tim opsnal Polres segera menyisir lokasi, tak pelak.
Tersangka baru saja beraksi di Toko Buah Az Zahra di jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Seketika pelaku segera diringkus saat tengah beranjak dari lokasi.
Ia digeledah dan petugas mendapati dua buah ponsel serta uang tunai.
“Dia mengaku baru saja mencuri di toko buah itu, korban pemilik handphone baru tahu ketika polisi menanyakan ke korban,” ujarnya. (Tribunkaltim.co)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pemuda Ini Berdalih Kecewa Diputus Hubungan dengan Korban, Nekat Mencuri Uang Mantan di ATM,