Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

60 Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Karhutla di Kalbar

Kemudian, sebanyak 25 dari 66 kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap 1 dan tahap 2 di kejaksaan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 60 Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Karhutla di Kalbar
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Petugas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sumatera Selatan mencoba memadamkan api kebakaran lahan di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (11/9/2019). Kebakaran lahan yang meluas dibeberapa titik di Kawasan Sumatera Selatan membuat kualitas udara kota Palembang memburuk.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan sebanyak 60 orang sebagai tersangka dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Hingga saat ini sudah ditangani 66 kasus karhutla di Kalbar. Dari jumlah kasus itu, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Didi Haryono, Rabu (18/9/2019).

Baca: Total Tersangka Karhutla 230 Individu dan 5 Korporasi

Kemudian, sebanyak 25 dari 66 kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap 1 dan tahap 2 di kejaksaan.

Selain kasus karhutla perorangan, kepolisian juga menindak korporasi yang terlibat dalam karhutla.

Hingga kini, ada 15 perusahaan yang diproses, dua di antaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Mengutip keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, dua perusahaan yang disidik itu telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT SISU dan PT SAP.

Ada juga dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang disegel kepolisian, yakni PT Grand Mandiri Utama (GMU) di Kabupaten Sintang dan PT Chakra Khatulistiwa Prima di Kabupaten Sambas.

Berita Rekomendasi

Kabut asap disebabkan karhutla mengakibatkan penerbangan di bandara Pontianak terganggu.

Selain itu, asap juga membahayakan kesehatan warga.

Baca: Begini Sindiran Anies Soal Satgas Pemadam Karhutla yang Ditolak Pemprov Riau

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran kepolisian dan TNI di daerah jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan, masih berlaku.

"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Tahun 2015 adalah puncak kebakaran yang paling parah. (Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 66 Kasus Pembakaran Lahan di Kalbar, 60 Orang Jadi Tersangka, 15 Perusahaan Diproses

Jokowi marah

Dalam rangka rapat koordinasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Presiden Jokowi datang langsung ke Pekanbaru, provinsi Riau, Senin (16/9/2019).

Presiden Jokowi mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin sekitar pukul 18.30 WIB dan Senin malam ini menginap di Hotel Novotel, Pekanbaru.

Jokowi tampak mengenakan setelah baju batik warna hitam dipadu dengan celana hitam.

Baca: Presiden Jokowi Pakai Mobil Rental Saat Kunjungi Lokasi Kebakaran Hutan di Riau

Setiba di Lanud Roesmin Nurjadin, rombongan RI 1 langsung menuju ke Hotel Novotel.

Tiba di Pekanbaru, Presiden Jokowi langsung menggelar rapat dengan Panglima TNI, Kapolri. Gubernur Riau dan sejumlah menteri terkait di lantai 5 Hotel Novotel Pekanbaru.

Presiden RI Jokowi tidak bisa menyembunyikan kekecewaan atas kondisi Karhutla yang terus meluas.

"Saya minta laporan singkat-singkat saja. Sebetulnya sudah tidak perlu lagi rapat seperti ini, karena kalau menjelang masuk musim kemarau, semuanya harus sudah siap. Tapi ini kita lalai lagi sehingga asapnya jadi membesar," kata Jokowi.

 Sebab, jika sudah terjadi kebakaran lahan, apalagi jika kebakaran yang terjadi di lahan gambut, akan sulit dipadamkan.

"Saya ingin mengingatkan rapat bulan Juli kemarin di istana, bahwa pencegahan dalam penanggulangan kebakaran lahan dan hutan itu mutlak harus dilakukan. Kalau sudah terjadi kebakaran, apalagi di lahan gambut, pengalaman bertahun-tahun, itu sangat sulit menyelesaikannya," ujar Jokowi.

Presiden juga sempat menyinggung soal belum bekerjanya sistem di pemerintah daerah, kepolisian dan TNI di daerah sehingga semuanya belum melakukan tugas dengan baik terkait upaya pencegahan Karhutla di Riau.

"Kita tahu gubenur punya perangkat sampai ke bawah, mulai bupati, walikota sampai camat dan kepala desa.

Kemudian Pangdam juga begitu, punya perangkat Danrem, Dandim, Koramil, Babinsa.

Kapolda juga punya perangkat, mulai dari Kapolres, kapolsek sampai babinkantibmas.

Semuanya ada, belum lagi yang di BNPB, kehutanan, kita punya semua. Tapi perangkat-perangkat ini tidak diaktifkan secara baik," katanya.

Jokowi menegaskan, jika perangkat pemerintah daerah, TNI dan Polri di tingkat daerah ini diaktifkan secara baik, maka ia yakin kebakaran lahan dan hutan tidak akan terjadi.

Baca: Hari Kedua Tinjau Karhutla, Jokowi Ikut Salat Istisqa Minta Turun Hujan di Riau

"Kalau perangkat itu diaktifkan, saya yakin, kalau ada satu titik api langsung ketahuan sebelum sampai ratusan titik, dan itu sudah saya ingatkan berkali-kali mengenai ini.

Karena yang kita hadapi ini bukan hutan, tapi lahan gambut, dan hutan gambut, kalau sudah terbakar, sulit dipadamkan," sebutnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas