Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung yang Diduga Cabuli 20 Bocah

Penangkapan MY dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Lampung kembali menerima laporan dari warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung yang Diduga Cabuli 20 Bocah
Tribun Lampung/Hanif
Polda Lampung menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, Rabu, 18 September 2019 

Kasus dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu.

Itu setelah SA mengeluh sakit di bagian alat vitalnya.

Sempat Diperiksa Polresta

Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.

Seorang bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

SA adalah salah satu murid mengaji MY.

Dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di bagian kemaluannya.

Baca: Update Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah vs Truk Tanki di Lampung, 8 Jenazah Sudah Dijemput Keluarga

Berita Rekomendasi

Selain SA, tiga bocah lainnya juga melaporkan MY atas kasus yang sama.

MY dipanggil atas laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.

"Masih tahap lidik," ujarnya, Jumat (30/8/2019).

Rossef mengaku sudah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.

"Keduanya sudah kami mintai keterangan," bebernya.

Rossef mengaku berhati-hati dalam menangani perkara dugaan tindak asusila ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas