Ini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung yang Diduga Cabuli 20 Bocah
Penangkapan MY dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Lampung kembali menerima laporan dari warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara
Editor: Eko Sutriyanto
Kasus dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu.
Itu setelah SA mengeluh sakit di bagian alat vitalnya.
Sempat Diperiksa Polresta
Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.
Seorang bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
SA adalah salah satu murid mengaji MY.
Dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di bagian kemaluannya.
Baca: Update Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah vs Truk Tanki di Lampung, 8 Jenazah Sudah Dijemput Keluarga
Selain SA, tiga bocah lainnya juga melaporkan MY atas kasus yang sama.
MY dipanggil atas laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.
"Masih tahap lidik," ujarnya, Jumat (30/8/2019).
Rossef mengaku sudah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.
"Keduanya sudah kami mintai keterangan," bebernya.
Rossef mengaku berhati-hati dalam menangani perkara dugaan tindak asusila ini.