Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung yang Diduga Cabuli 20 Bocah

Penangkapan MY dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Lampung kembali menerima laporan dari warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung yang Diduga Cabuli 20 Bocah
Tribun Lampung/Hanif
Polda Lampung menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, Rabu, 18 September 2019 

Itu setelah SA mengeluh sakit di bagian alat vitalnya.

Sempat Diperiksa Polresta

Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.

Seorang bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

SA adalah salah satu murid mengaji MY.

Dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di bagian kemaluannya.

Baca: Update Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah vs Truk Tanki di Lampung, 8 Jenazah Sudah Dijemput Keluarga

Selain SA, tiga bocah lainnya juga melaporkan MY atas kasus yang sama.

Rekomendasi Untuk Anda

MY dipanggil atas laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.

"Masih tahap lidik," ujarnya, Jumat (30/8/2019).

Rossef mengaku sudah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.

"Keduanya sudah kami mintai keterangan," bebernya.

Rossef mengaku berhati-hati dalam menangani perkara dugaan tindak asusila ini.

Untuk melengkapi alat bukti, pihaknya berupaya mencari saksi yang langsung melihat kejadian tersebut.

"Saat ini kami masih mencari saksi yang melihat langsung," lanjutnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas