Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kopi Cleng Dijual Eceran Rp 12 Ribu per Saset, BPOM Sebut Izin Edarnya Palsu

Para pedagang jamu menyebut, terdapat nomor izin BPOM pada kemasan Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kopi Cleng Dijual Eceran Rp 12 Ribu per Saset, BPOM Sebut Izin Edarnya Palsu
Kopi Cleng - www.tokopedia.com
Kopi Cleng sudah marak dijual di pasaran, terdapat produk Kopi Cleng palsu yang harus diwaspadai, pernah masuk daftar Kopi Berbahya Bercampur Obat 

Kopi Cleng dan Kopi Jantan rupanya dijual oleh sales yang sama.

Dua merek kopi tersebut, kata Tina, dijual satu paket.

Sales Pakai Motor dari Jawa Tengah

Produksi kopi Cleng dan kopi Jantan yang membuat belasan warga Sumedang tumbang diduga berasal dari luar daerah Kabupaten Sumedang.

Pasalnya, sales atau penjual kopi yang menawarkan produk tersebut ke warung-warung jamu di Kabupaten Sumedang mengaku berasal dari Jawa Tengah.

"Sales yang jualannya, saya juga tidak kenal, tahu selintas saja kalau menawarkan barang, dari Jawa," ujar Tina.

Sales penjual kopi merek Cleng dan Jantan tersebut, Tina mengatakan, biasa datang mengendarai sepeda motor dan membawa kardus berisi kopi-kopi tersebut.

Tina sendiri mengaku tidak tahu bahwa produk yang dilabeli kopi kesehatan penambah stamina tersebut berbahaya bila dikonsumsi.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak tahu soal fiktif atau bahayanya, saya lihat ada nomor BPOM-nya saja," ujar Tina.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ada Nomor Izin BPON di Kemasan Kopi Cleng dan Kopi Jantan, Ini Penjelasan Resmi Pihak BPOM, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/18/ada-nomor-izin-bpon-di-kemasan-kopi-cleng-dan-kopi-jantan-ini-penjelasan-resmi-pihak-bpom?page=2.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas