Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Ngaji Cabul sudah Ditahan, Warga Mengaku Masih Belum Tenang

Menurut Barly, hasil visum para korban sudah menguatkan bukti MY untuk menjadi tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru Ngaji Cabul sudah Ditahan, Warga Mengaku Masih Belum Tenang
Tribun Lampung/Hanif
Polda Lampung menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, Rabu, 18 September 2019 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa


TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG 
- Warga meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya pada oknum guru ngaji yang diduga mencabuli anak didiknya .

MY, oknum guru ngaji di Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ditahan Polda Lampung karena diduga mencabuli sejumlah anak didiknya.

TR, paman salah satu korban, berharap MY bisa dihukum setimpal.

"Kalau bisa seumur hidup," ujar TR di sela ekspose di Mapolda Lampung, Rabu, 18 September 2019.

Ia juga membenarkan warga pernah melaporkan kasus ini sebelumnya, baik ke Polda Lampung maupun Polresta Bandar Lampung.

Baca: Ini Wajah Oknum Guru Ngaji di Lampung yang Diduga Cabuli 20 Bocah

"Memang kami lapor ke polda kemarin. Warga datang ke polda jam sembilan pagi," sebutnya.

Berita Rekomendasi

Setelah laporan tersebut, kata TR, MY langsung diamankan oleh petugas Polda Lampung.

"Jam setengah enam (petang) langsung diangkut, dikandangin," ucap TR.

Meski sudah diamankan, TR menuturkan, warga belum sepenuhnya tenang.

"Karena belum ada kepastian hukum," tandasnya.

Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan oknum guru ngaji berinisial MY sebagai tersangka kasus pencabulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, status MY saat ini sudah ditingkatkan sebagai tersangka.

Baca: Update Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah vs Truk Tanki di Lampung, 8 Jenazah Sudah Dijemput Keluarga

"Sudah kami tahan dan menjadi tersangka (dalam kasus pencabulan)," ungkap Barly dalam ekspose di Mapolda Lampung, Rabu, 18 September 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas