Terungkap, Ini Modus yang Dipakai Oknum Polisi di Balikpapan untuk Cabuli 5 Bocah SD
Seorang oknum polisi anggota Polda Kaltim, Brigpol AS (28), mencabuli lima orang murid SD di Balikpapan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Seorang oknum polisi anggota Polda Kaltim, Brigpol AS (28), mencabuli lima orang murid SD di Balikpapan.
Dalam melancarkan aksinya, AS menggunakan sejumlah trik untuk memperdaya siswi SD tersebut, mulai dari mengajar ngaji, hingga ancaman azab.
Saat ini, Brigpol masih diperiksa Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
"Korbannya 5 orang, usianya 7 sampai 12 tahun. Status sekarang sudah ditahan. Ditetapkan tersangka," katanya, dilansir dari TribunKaltim.co, Selasa (17/9/2019).
Baca: Oknum Polisi di Balikpapan yang Dilaporkan Mencabuli Bocah Punya Banyak Murid Ngaji
AS yang berpangkat Brigpol kini mendekam di Rutan Polda Kaltim.
Berdasarkan pengakuan tersangka tindak asusila dilakukan lantaran khilaf.
"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," katanya.
![Plh Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto saat ditemui Tribunkaltim.co, Selasa (17/9/2019) di Mapolda Kaltim.](https://cdn2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/akbp-adi-ari.jpg)
1. Bujuk Rayu
Brigpol AS yang bertugas di Yanma Polda Kaltim tersebut diketahui melakukan bujuk rayu kepada para korbannya.
Salah satunya dengan iming-iming uang agar mereka mau melayani nafsu bejat dirinya.
Baca: Lima Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi di Balikpapan Kini Mereka Trauma, Ini Faktanya
"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu.
Nanti kita dalami," kata Adi.
2. Iming-iming Uang
Selain bujuk rayu, Brigpol AS juga menjanjikan sejumlah uang kepada korbannya.
"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkapnya.
Iming-iming yang ditawarkan AS antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
3. Ancaman Azab
Apabila korban tak mau melayani nafsu bejatnya, AS tak ragu mengancam korbannya.
Brigpol AS menakuti korbannya akan kena azab tujuh turunan hingga memenjarakan orang tua mereka.
Akhirnya para bocah ini pasrah mengikuti kemauan tindak asusila pelaku.
4. Berdalih Ajak Fotokopi
Namun, tak hanya di rumah, beberapa korban juga pernah dilecehkan di hotel.
Dalihnya tersangka mengajak korban fotokopi piagam, namun bukannya ke tempat fotokopi, ia malah belok ke hotel lalu melakukan perbuatan asusila.
Periksa Psikiater
Plh Kabid Humas Polda Kaltim, Adi Ariyanto kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.
"Kita periksa kejiwaannya. Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal. Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater. Nanti kalau ada hasilnya kita kasih tahu, relatif waktunya," katanya.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi Polda Kaltim jelas jadi preseden buruk institusi korps coklat di Kalimantan Timur.
Pihaknya turut menyayangkan tindakan pelaku, dan berkomitmen bakal menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya.
"Yang jelas atensi dari pimpinan tak ada henti-hentinya setiap minggu mengadakan binrohtal. Itu secara rutin," ungkapnya.
Dalam melancarkan aksinya, Brigpol AS biasanya melakukan saat istrinya tak berada di rumah.
Perbuatan amoral tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2019.
"Model pelecehan seksualnya, korba disuruh merancap. Tak ada sampai berhubungan badan," jelas perwira melati 2 di pundak saat ditemui di Mapolda Kaltim.
Adi membenarkan selain polisi oknum polisi tersebut dikenal sebagai guru ngaji di lingkungan tempat tinggalnya.
Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
"Proses tindak lanjut secara hukum formal, peradilan umum. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Penuturan Warga Sekitar
Sebelumnya diberitakan, Brigpol AS diketahui masih aktif berdinas di Mapolda Kaltim.
Selain aktif sebagai aparat penegak hukum di institusi kepolisian, AS tersebut juga aktif sebagai guru ngaji yang khusus mengajarkan anak-anak.
Menurut pengakuan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, AS memiliki ratusan murid mengaji dan rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengaku bahwa anaknya pernah menjadi murid dari Oknum Polisi itu.
"Itu gurunya anak saya juga, dia itu ngajarkan anak-anak mengaji di rumahnya, cuman anehnya anak-anak itu diajarkan sampai malam bahkan pernah sampai jam 1 malam masih belajar," lanjutnya
Setelah diketahui tindakan oknum Polisi yang juga sebagai guru ngaji itu, kini tak ada lagi anak-anak yang belajar mengaji kepadanya.
Para orang tua yang sempat menjadi muridnya pun juga kompak melarang anaknya untuk melanjutkan kegiatan belajar kepada AS.
Saat ini kasus AS masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polda Kaltim.
![Vivi Nur Asyiah Br. Damanik. M.Psi., Psikolog UPTD PPA Kota Balikpapan saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai kondisi ke lima bocah yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi.](https://cdn2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/vivi-psikolog.jpg)
Hasil Assesment UPTD PPA
Hasil asesment sementra dari UPTD PPA Kota Balikpapan, bocah SD yang menjadi korban tindak asusila oleh oknum polisi berinisial AS itu terdiri dari 5 orang.
Rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia paling muda 7 tahun dan usia paling tua 12 tahun.
UPTD Perlindungnan Perempuan dan Anak, atau UPTD PPA Kota Balikpapan terus melakukan assesment kepada 5 orang anak SD yang menjadi korban tindak asusila.
Diketahui, lima anak SD ini diduga jadi korban tindak asusila oknum polisi yang juga aktif sebagai guru ngaji di wilayah kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.
Upaya assesment tersebut bertujuan untuk mengukur serta mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam aksi bejat yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Dalam asesment itu juga tidak hanya melibatkan para korban saja tetapi juga melibatkan keluarga dan orang tua korban.
Pada hasil assesment tersebut juga terungkap mengenai kondisi psikologi dari kelima bocah perempuan itu setelah menjadi korban tindak asusila.
Psikologi UPTD PPA Kota Balikpapan, Vivi Nur Asyiah Boru Damanik mengatakan hasil assesmen sementara mengenai kondisi psikologi kelima bocah tersebut masih mengalami ketakutan.
Namun mereka masih mau berbicara kepada ada orang-orang di sekitarnya.
"Bukan trauma tapi takut soalnya kan kalau trauma itu dalam banget.
Jadi karena takut mereka akhirnya tidak mau melanjutkan belajar ngaji yang lagi karena orang tuanya juga sudah melarang, sudah gak usah ngaji lagi," katanya, Jumat, (13/9/2019).
Lebih lanjut Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendampingan dan asesment lebih jauh kepada kelima bocah tersebut.
"Belum terlalu nampak karena kan ini masih kita dampingi.
Yang jelas kalau misalnya ada perilaku yang tidak biasa orang tua segera hubungi kami agar kita asesment lebih jauh," pungkasnya. (TribunKaltim.co/Rafan Arif Dwinanto)