Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Beredar Foto dan Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar dalam Mobil, Polda Jabar Beri Penjelasan

Beredar Foto dan Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar dalam Sebuah Mobil, Polda Jabar Beri Penjelasan.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Beredar Foto dan Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar dalam Mobil, Polda Jabar Beri Penjelasan
YOUTUBE
Ilustrasi- Beredar Foto dan Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar, Polda Jabar Beri Penjelasan 

Beredar Foto dan Video Syur ASN Pemprov Jabar, Polda Jabar Beri Penjelasan

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial foto dan video syur seorang wanita.

Dalam foto dan video yang beredar, wanita tersebut tampak mengenakan seragam coklat ASN dalam sebuah mobil.

Dilansir TribunJabar.id, jika dilihat secara dekat, tampak logo yang mirip dengan lambang Pemprov Jabar pada bagian lengan kiri.

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.
Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (Istimewa)

Baca: Hotman Paris Ditanya Kelanjutan Kasus Penyebaran Konten Porno: Lihat IG Farhat Abbas 7 Hari Sepi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu.

"Kami akan dalami terlebih dahulu terkait beredarnya foto itu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (19/9/2019).

Hermansyah menambahkan, meski wanita tersebut mengenakan seragam ASN Pemprov Jabar, belum bisa dipastikan kebenarannya.

Berita Rekomendasi

Bisa jadi seragam yang dikenakan bukan milik pelaku dan hanya mencari sensasi saja.

"Dulu juga pernah ada kasus yang begini, tapi setelah di cek bukan PNS, cuma cari sensasi saja," ujarnya.

Namun Hermansyah tak membantah jika logo yang tampak mirip dengan logo Pemprov Jabar.

"Iya memang itu logonya yah seperti itu," ucapnya.

Jika terbukti wanita tersebut adalah seorang ASN Pemprov Jabar, tentu akan dijatuhi sanksi.

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Baca: TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mia Khalifa, Mantan Aktris Film Porno yang Pernah Diburu ISIS

Baca: Ada 113 Video Porno di Ponsel Milik Rayya

Baca: Setelah Viral Video Vina Garut, Kini Muncul Video Mesum Sopir Truk Sumedang

Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tindakan yang diperbuat pelaku.

Masih dilansir dari laman yang sama, ternyata ada empat foto serupa dengan pose berbeda yang beredar di sebuah akun Twitter.

Dugaan sementara foto-foto syur itu diunggah pada Sabtu (14/9/2019).

Selain foto-foto, juga ada video berdurasi 2 menit 20 detik beredar di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Samudi menegaskan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus yang menyangkut undang-undang ITE tersebut.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menyelidiki beredarnya foto-foto syur tersebut.

"Nanti kami dalami dulu, ya," ucap dia singkat.

Samudi belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap karena pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

Baca: Polisi Temukan 113 Video Syur Vina Garut, Ada Tokoh Perempuan Selain V, Begini Kasusnya Sekarang

Baca: Terkait Foto Syur Istri Siri Anggota DPRD di Malang, Ini Fakta-fakta yang Terjadi

Video Mesum Sumedang: Pelaku Penyebaran Video adalah Pemeran Pria, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Terungkap fakta terbaru kasus video mesum Sumedang.

AIS (34) tertunduk lesu saat ditangkap polisi, Rabu (11/9/2019).

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk asal Ujungjaya ditangkap polisi karena menyebarkan video asusila yang diperankannya bersama pasangan selingkuhannya.

Agus ditangkap di rumahnya di daerah Kertajati, Majalengka yang berbatasan dengan Ujungjaya, sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca: Setelah Viral Video Vina Garut, Kini Muncul Video Mesum Sopir Truk Sumedang

Terjerat Video Porno, Pelajar di Mendoyo Dituntut 1.5 Tahun Penjara
Ilustrasi video porno (NET)

Pemeran video mesum tersebut telah mengakui jika dirinyalah yang menyebarkan video tersebut.

Hal tersebut disampaikan AIS dalam pengakuannya di Mapolres Sumedang.

Video mesum itu direkam saat AIS dan YS (34) masih menjalin hubungan gelap sejak April 2019.

Berdasarkan pengakuan AIS, video tersebut diambil atas persetujuan kedua belah pihak.

"Ya (aksi asusila), sama-sama suka,"

"Cuma satu video, yang itu (viral) saja," papar AIS dilansir TribunJabar.id.

Motif AIS menyebarkan video tersebut karena kesal YS tak kunjung memberikan kepastian tentang hubungan mereka.

Padahal kepada AIS YS sudah sepakat untuk mau menikah dengannya.

"Dia sudah sepakat untuk menikah tapi tidak kunjung (mau dinikahi)," ujar IAS.

YS sendiri, kata IAS, tidak pernah menolak saat diajak menikah olehnya selama mereka berhubungan.

"Dia tidak menolak, cuman tidak jadi terus," papar IAS.

l
Plt Kasubag Humas Polres Sumedang, Iptu Dedi Juhana menunjukkan gambar dari video syur tersebut. (Tribun Jabar/Seli Andina Miranti)

Polisi menyita Bantal berwarna merah muda bercorak daun hitam sebagai barang bukti kasus video asusila yang dilakukan dua warga Kabupaten Sumedang.

Bantal tipis dan seprai Doraemon berwarna biru tersebut diperlihatkan saat rilis kasus video asusila di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, mengatakan bahwa bantal tersebut merupakan bantal yang ada pada video tak senonoh tersebut.

"Kami amankan barang bukti sesuai yang ada di video, coraknya pun sama, kemudian seprai kita amankan," ujar AKBP Hartoyo.

Baca: Raul Lemos Tersentuh Lihat Video Kemesraan BJ Habibie dan Xanana Gusmao, Singgung soal Ketulusan

Baca: Motif Di Balik Tersebarnya Video Adegan Dewasa Warga Sumedang Terungkap, Pelakunya Pemeran Pria

b
Barang bukti video mesum Sumedang (Tribun Jabar/Seli Andina)

Tak hanya mengamankan bantal dan seprai yang digunakan pada video asusila tersebut, pihak kepolisian pun mengamankan ponsel milik pelaku.

Ponsel tersebut digunakan pelaku untuk melakukan adegan suami istri juga digunakan untuk menyebar konten pornografi itu.

Akibat perbuatannya ini, AIS ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten video.

Sedangkan YS , sebelumnya berstatus sebagai saksi kini berstatus sebagai pelapor.

AKBP Hartoyo menjelaskan nasib YS yang merupakan pelaku video mesum itu.

v
Pelaku penyebaran video asusila yang diperankan dua warga Kabupaten Sumedang dibekuk polisi di Kertajati, Majalengka, Selasa (10/9/2019). (Tribun Jabar/Seli Andina
)

"Dalam konteks ini (kasus penyebaran video syur), itu sementara belum bisa (dijadikan tersangka)," ujar AKBP Hartoyo.

Karena meski video tersebut diambil dengan persetujuan kedua belah pihak, penyebaran video dilakukan sepihak, yaitu oleh IAS saja.

"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar AKBP Hartoyo.

AKBP Hartoyo pun menyampaikan akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video tersebut untuk menjadi saksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.

Baca: Video Mesum Perselingkuhan 2 Warga Sumedang, Pemeran Pria dan Wanita Sama-sama Telah Berkeluarga

Baca: 6 Fakta Oknum Kepolisian Lakukan Asusila ke 5 Bocah Perempuan, Beri Uang Sampai Modus Guru Mengaji

(Tribunnews.com/Bunga/ TribunJabar.id/Seli Andina Miranti/Deddi Rustandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas