Gadai SK Anggota DPRD Bekasi dan Jakarta, Pinjam Uang hingga Rp 1 Miliar, Demi Bayar Utang Pileg
Aksi gadai SK pengangkatan DPRD di sejumlah daerah, pinjam uang hingga Rp 1 Miliar, hingga untuk bayar utang selama Pileg
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Aksi gadai SK pengangkatan DPRD di sejumlah daerah, pinjam uang hingga Rp 1 Miliar, hingga untuk bayar utang selama Pileg.
Bank BJB menyebutkan lebih dari 20 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 disebut "menggadaikan" surat keputusan pengangkatan sebagai anggota Dewan.
Hal itu dilakukan guna memperoleh pinjaman dalam jumlah besar
Pinjaman akan dilunasi selama maksimal 5 tahun secara mencicil.
"Totalnya kan di sini ada 50 anggota Dewan, tapi yang sudah ada (mengajukan pinjaman) sekitar 20-an," ujar Kepala Cabang Bekasi Kota Bank BJB, Adi Arif Wibawa melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Adi mengatakan, sekitar 20 anggota Dewan itu mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam.
Secara umum, nominalnya ratusan juta rupiah.
"Kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar.
Jangka waktunya sesuai dengan masa beliau saja," kata dia.
Pelunasan pinjaman ini dilakukan melalui mekanisme potong gaji setiap bulan sebesar 50 persen.