Gadai SK Anggota DPRD Bekasi dan Jakarta, Pinjam Uang hingga Rp 1 Miliar, Demi Bayar Utang Pileg
Aksi gadai SK pengangkatan DPRD di sejumlah daerah, pinjam uang hingga Rp 1 Miliar, hingga untuk bayar utang selama Pileg
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Aksi gadai SK pengangkatan DPRD di sejumlah daerah, pinjam uang hingga Rp 1 Miliar, hingga untuk bayar utang selama Pileg.
Bank BJB menyebutkan lebih dari 20 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 disebut "menggadaikan" surat keputusan pengangkatan sebagai anggota Dewan.
Hal itu dilakukan guna memperoleh pinjaman dalam jumlah besar
Pinjaman akan dilunasi selama maksimal 5 tahun secara mencicil.
"Totalnya kan di sini ada 50 anggota Dewan, tapi yang sudah ada (mengajukan pinjaman) sekitar 20-an," ujar Kepala Cabang Bekasi Kota Bank BJB, Adi Arif Wibawa melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019), dikutip dari Kompas.com.
Adi mengatakan, sekitar 20 anggota Dewan itu mengajukan pinjaman dalam jumlah beragam.
Secara umum, nominalnya ratusan juta rupiah.
"Kisaran ada yang Rp 500 (juta), ada Rp 1 miliar.
Jangka waktunya sesuai dengan masa beliau saja," kata dia.
Pelunasan pinjaman ini dilakukan melalui mekanisme potong gaji setiap bulan sebesar 50 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.