Kakek dan Nenek di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Sedang Pakai Narkoba di Kamar Mandi
Nenek sembilan cucu itu mengaku sudah tiga kali mengonsumsi sabu-sabu bersama Suryadi, kakek empat cucu itu.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Memasuki usia senja, bukannya malah memperbanyak aktivitas positif nan produktif, justru malah melakukan perbuatan yang tidak-tidak hingga berurusan dengan kepolisian.
Pasangan Suryadi (52) dan Mujiana (50) diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal.
Keduanya kedapatan mengonsumsi sabu saat terjaring Razia Cipta Kondisi yang digelar rutin oleh kepolisian di kawasan Jalan Pegirian, Surabaya, Sabtu (14/9/2019) kemarin.
Nenek sembilan cucu itu mengaku sudah tiga kali mengonsumsi sabu-sabu bersama Suryadi, kakek empat cucu itu.
"Sudah tiga, tapi yang keempat ketangkap polisi," katanya kepada wartawan di halaman Mapolsek Sukomanunggal, Rabu (18/9/2019).
Baca: Video Detik-detik Anggota DPD RI Nyaris Baku Hantam Saat Rapat Paripurna
Baca: Diduga Terlibat Jalinan Asmara, Duda dan Janda Ditemukan Tewas di Dalam Kamar
Mujiana mengaku sengaja mengonsumsi sabu agar menambah stamina saat berkerja sebagai buruh cuci.
"Saya gunakan untuk menambah stamina," ujarnya.
Keduanya mengaku jika sabu tersebut dibeli dari seorang bandar yang mereka kerap datangi di kawasan Jalan Bala Dewo, Surabaya.
"Sabu itu saya beli seharga Rp 300 ribu," ungkapnya.
Parahnya, kedua tersangka mengakui jika kerap kali melakukan pesta sabu di rumah Mujiana.
Pesta sabu juga dilakukan di kamar mandi, saat suami Mujiana sedang tidur.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Penjudi Sabung Ayam di Lembata NTT
"Iya di kamar mandi, tapi bergantian," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukomangunggal Kompol Muljono menerangkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah mendapat laporan warga yang diterima Tim Telik Sandi Polsek Sukomanunggal.