Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paksa Anak Kandung Mengemis, Pasutri di Aceh Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan keduanya sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah polisi melakukan penyelidikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Paksa Anak Kandung Mengemis, Pasutri di Aceh Ditetapkan Jadi Tersangka
istimewa
Pria bernama Nazaruddin, berumur sekitar 23 tahun itu, sengaja dieksploitasi dan diduga dipaksa jadi pengemis oleh orang tuanya yang menetap di salah satu gampong di Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri Bahri

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Bocah berusia sembilan tahun di sebuah desa di Lhokseumawe diduga disuruh untuk mengemis oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.

Bila tidak membawa pulang usai mengemis, maka diduga disiksa yakni dikurung dan tangannya dirantai.

Baca: Viral Video Tentara Lepas Pasungan Bocah di Aceh, Tak Dilepas jika Mengemis Tak Dapat Uang

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, mengatakan ayah tiri korban yakni M (39) dan ibu kandung korban U (38) sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan keduanya sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah polisi melakukan penyelidikan.

"Kedua orang tua korban saat ini masih diamankan di Polres Lhokseumawe. Sedangkan apakah keduanya akan ditahan nantinya, besok baru kita putuskan setelah tuntas proses pemeriksaan," ujar AKP Indra.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dihimpun Serambinews.com, kasus ini terungkap dari laporan tetangga korban kepada seorang personel Babinsa Koramil Banda Sakti, Rabu (18/9/2019) sore.

Baca: Alami Trauma dan Hartanya Habis Akibat Kerusuhan di Papua, Korban Demo Pilih Pulang Kampung

Berita Rekomendasi

Selanjutnya personel Babinsa berkoordinasi dengan pihak Polsek Banda Sakti.

Kemudian mendatangi rumah korban.

Tidak lama kemudian, anak dan ayah tiri korban serta istrinya yang juga ibu kandung korban dibawa ke Polres Lhokseumawe, untuk pengusutan lanjutan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kisah Bocah Dirantai Jika tak Bawa Uang Mengemis, Polisi Tetapkan Kedua Ortuanya Sebagai Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas