Anak Berusia 7 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri
Perbuatan tersangka AS diduga dilakukan berulang kali ketika sang istri atau ibu korban tidak berada di rumah
Editor: Eko Sutriyanto
Mendengar itu, Ibu tersebut menanyakan lagi, kepada anaknya saat sedang berada di rumah milik Monika Meo.
Di hadapan Monika Meo, korban bercerita lagi bahwa benar, ia disetubuhi oleh pelaku," kata AKP Ahmad.
AKP Ahmad mengaku bukan hanya disitu tetapi korban juga bercerita kepada ibunya bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali.
Namun waktunya sudah lupa.
"Atas kejadian tersebut itu ibu dari korban langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Aesesa," jelasnya.
Ia mengatakan pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Aesesa guna untuk diproses lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BANGSAT! Ayah Setubuhi Paksa Anak yang Masih Berusia 7 Tahun, Seret Anak ke Kamar saat Istri Tak Ada