Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejanggalan TKW Lily, Meninggal di Malaysia Organ Tubuhnya Diduga Diambil Ada Bekas Jahitan Panjang

Kematian Lily Wahidin (28), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Ternate, Maluku Utara meninggal dunia di Malaysia menyisakan tanda tanya bagi keluarga

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Kejanggalan TKW Lily, Meninggal di Malaysia Organ Tubuhnya Diduga Diambil Ada Bekas Jahitan Panjang
KOMPAS.com/YAMIN ABDUL HASAN
Dua anak dari korban Lily Wahidin yang duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) berpose dengan memegang foto kedua orang tuanya di kediamannya di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (17/09/2019). 

TRIBUNNEWS.COM Kematian Lily Wahidin (28), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Ternate, Maluku Utara yang dinyatakan meninggal dunia sejak Senin (2/9/2019) di Malaysia masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga.

Pihak keluarga melihat banyak kejanggalan, mulai dari soal komunikasi, dokumen kontrak kerja hingga jahitan panjang mulai dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat.

Sulit komunikasi

Sebelum kabar kematian istrinya, Mahrus Adam, suami Lily, mengaku sudah menyimpan firasat yang tidak baik ketika beberapa hari sebelum kematian istrinya dirinya sulit berkomunikasi dengan pihak agengsi.

Terakhir, katanya, dia berkomunikasi dengan istrinya pada 29 Agustus 2019, itu pun dengan menggunakan ponsel milik majikannya di Malaysia.

Komunikasi itu juga hanya berlangsung beberapa menit, setelah itu putus.

“Istri saya hanya bilang kalau dia sudah tiba di rumah majikannya. Hanya itu, langsung putus padahal saya masih ingin bicara lagi lebih banyak dengan dia,” ujar Mahrus kepada Kompas.com, Jumat (20/09/2019).

 Kisah Pilu Carmi TKW Arab Saudi 31 Tahun Tak Digaji, Tak Lagi Bisa Bahasa Indonesia, Lupa Keluarga

BERITA REKOMENDASI

Keesokan harinya, pada 30 Agustus 2019, sekitar jam 4 sore dia menerima telepon dari nomor +60, dia sangat yakin bahwa nomor yang diawali dengan angka itu adalah dari Malaysia, dan ternyata dari pihak agengsi.

"Istri bapak sakit tapi kelihatan tidak sakit atau pura-pura dan saya sudah ambil dari rumah majikan untuk dibawa ke agensi di sana selama dua hari,” ujar Mahrus menirukan pembicaraannya.

“Saya langsung jawab, kalau memang begitu, tidak bisa lagi kerja lebih baik istri saya dipulangkan saja, terus katanya tidak bisa karena harus membayar ganti rugi sebesar Rp 30 juta.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas