Pengakuan Guru Honorer Pemeran Video Syur, Mengaku Trauma dan Tak Tahu Sedang Direkam
Kemarin, pemeran pria ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sedangkan pemeran wanita hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kurang dari 24 jam sejak foto dan video syur perempuan berseragam ANS Pemprov Jabar viral, Kamis (19/9/2019), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengamankan para pelaku.
Polisi memastikan, kedua pelaku video syur, baik pemeran wanita yakni RJ (30) maupun pemeran pria bernama RIA (31), bukan ASN Pemprov Jabar.
"Keduanya guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA mengajar mata pelajaran Mesin Otomotif sementara RJ mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata, di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).
Baca: Kedua Pemeran Video Syur di Jawa Barat Ternyata Guru Honorer SMK di Purwakarta
Baca: Reaksi Mulan Jameela Akhirnya Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI
Kemarin, pemeran pria ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sedangkan pemeran wanita hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Jabar kembali dikejutkan dengan beredarnya foto-foto dan rekaman video syur perempuan berseragam ASN Pemprov Jabar dalam sebuah mobil.
Pada rekaman video berdurasi kurang dari tiga menit itu hanya pemeran wanita yang terlihat utuh sedangkan tubuh pemeran pria hanya terlihat sebagian kecil.
Baca: UPDATE VIDEO Syur yang Diduga PNS Pemprov Jabar, Terungkap Motif Pelaku Rekam & Sebarkan Video
Dugaan bahwa pelaku adalah ASN Pemprov Jabar merujuk pada logo yang terlihat pada bagian lengan kiri seragam yang dikenakan pemeran wanita. Berkoordinasi dengan Pemprov, Polda Jabar pun segera melakukan penyelidikan.
"Pelaku ditangkap di Purwakarta," kata Harry.
Menurut pengakuan pelaku, ujar Harry, perilaku asusila itu dilakukan RIA dan RJ di parkiran sebuah tempat perbelanjaan di Purwakarta, Juni 2019. RIA merekamnya dengan kamera ponsel.
"Mereka melakukannya pada jam istirahat," kata Harry.
RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh karena mereka sebenarnya sudah memiliki pasangan resmi masing-masing.
"Keduanya menjalin hubungan gelap selama hampir setahun," ujar Harry.
Kepada penyidik yang memeriksanya, RIA mengaku menyebarkan rekaman video asusila mereka karena cemburu dan sakit hati. RJ memutuskan hubungan gelap mereka dan RIA tak terima.
"Itu dilakukan RIA Agustus 2019. Tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami-istri mereka ke Faceboook dan grup WhatsApp," kata Harry. "Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka berhubungan kemudian putus."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.