Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Guru Honorer Pemeran Video Syur, Mengaku Trauma dan Tak Tahu Sedang Direkam

Kemarin, pemeran pria ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sedangkan pemeran wanita hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengakuan Guru Honorer Pemeran Video Syur, Mengaku Trauma dan Tak Tahu Sedang Direkam
Tribun Jabar
Pelaku penyebar video asusila wanita berseragam ASN Pemprov Jabar, RIA (32) saat digiring oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Kurang dari 24 jam sejak foto dan video syur perempuan berseragam ANS Pemprov Jabar viral, Kamis (19/9/2019), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengamankan para pelaku.

Polisi memastikan, kedua pelaku video syur, baik pemeran wanita yakni RJ (30) maupun pemeran pria bernama RIA (31), bukan ASN Pemprov Jabar.

"Keduanya guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA mengajar mata pelajaran Mesin Otomotif sementara RJ mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata, di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Baca: Kedua Pemeran Video Syur di Jawa Barat Ternyata Guru Honorer SMK di Purwakarta

Baca: Reaksi Mulan Jameela Akhirnya Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI

Kemarin, pemeran pria ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sedangkan pemeran wanita hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Jabar kembali dikejutkan dengan beredarnya foto-foto dan rekaman video syur perempuan berseragam ASN Pemprov Jabar dalam sebuah mobil.

Pada rekaman video berdurasi kurang dari tiga menit itu hanya pemeran wanita yang terlihat utuh sedangkan tubuh pemeran pria hanya terlihat sebagian kecil.

Baca: UPDATE VIDEO Syur yang Diduga PNS Pemprov Jabar, Terungkap Motif Pelaku Rekam & Sebarkan Video

Dugaan bahwa pelaku adalah ASN Pemprov Jabar merujuk pada logo yang terlihat pada bagian lengan kiri seragam yang dikenakan pemeran wanita. Berkoordinasi dengan Pemprov, Polda Jabar pun segera melakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Pelaku ditangkap di Purwakarta," kata Harry.

Menurut pengakuan pelaku, ujar Harry, perilaku asusila itu dilakukan RIA dan RJ di parkiran sebuah tempat perbelanjaan di Purwakarta, Juni 2019. RIA merekamnya dengan kamera ponsel.

"Mereka melakukannya pada jam istirahat," kata Harry.

RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh karena mereka sebenarnya sudah memiliki pasangan resmi masing-masing.

"Keduanya menjalin hubungan gelap selama hampir setahun," ujar Harry.

Kepada penyidik yang memeriksanya, RIA mengaku menyebarkan rekaman video asusila mereka karena cemburu dan sakit hati. RJ memutuskan hubungan gelap mereka dan RIA tak terima.

"Itu dilakukan RIA Agustus 2019. Tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami-istri mereka ke Faceboook dan grup WhatsApp," kata Harry. "Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka berhubungan kemudian putus."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas