Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kualitas Udara di Sumbar Akibat Karhutla Masuk Level Berbahaya, 8 Kabupaten/Kota Liburkan Sekolah

Delapan pemerintah kabupaten dan kota pun memutuskan untuk meliburkan siswanya, pada Senin (23/9/2019)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kualitas Udara di Sumbar Akibat Karhutla Masuk Level Berbahaya, 8 Kabupaten/Kota Liburkan Sekolah
Tribun Pontianak/Anesh Viduka
Kawasan Jalan Gajahmada, Kota Pontianak, yang?diselimuti kabut?asap?tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, Jumat (20/9/2019). Tribun Pontianak/Anesh Viduka 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak sampai ke Sumatera Barat memasuki level berbahaya.

Delapan pemerintah kabupaten dan kota pun memutuskan untuk meliburkan  siswanya, pada Senin (23/9/2019).

Baca: Kisah Tim Satgas Darat Karhutla, Digaji Rp 750 Ribu Per Bulan, Pekerjaan Berjibaku Memadamkan Api

Sebelumnya, hanya tiga daerah yang terlebih dahulu meliburkan siswa yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Sijunjung.




Kemudian, hari ini lima daerah juga meliburkan siswa yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Kota Bukittinggi.

"Kondisi udara kian memburuk karena kabut asap. Untuk itu, kita mengambil kebijakan meliburkan siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam Isra dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Menurut Isra, sampai kapan siswa diliburkan masih tentatif. Hal itu sangat tergantung kepada kondisi udara.

"Jika sudah membaik kondisi udara, libur otomatis kita cabut. Jika masih belum tentu libur diteruskan," katanya.

BERITA TERKAIT

Dengan sudah ada 8 daerah yang meliburkan siswanya maka masih ada 11 daerah yang masih belum yaitu Padang, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Padang Panjang, Kota Solok.

Kemudian, Payakumbuh, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan dan Mentawai.

Sebelumnya diberitakan, kondisi udara di Sumatera Barat sudah memasuki level berbahaya pada Senin (23/9/2019).

Berdasarkan hasil pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang, Sumbar, tercatat konsentrasi polusi partikulat (pm10) sudah berada di level berbahaya.

Pada pukul 09.00 WIB tercatat pm10 mencapai 458 mikrogram/m3.

Kemudian pada pukul 10.00 WIB naik menjadi 487 mikrogram/m3. Angka tersebut berada level berbahaya.

Sementara konsentrasi polutan partikulat yang dibolehkan berada di udara ambien yaitu 150 mikro gram/m3.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas