Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Cantik yang Video Syurnya Beredar Luas Ternyata Guru Beprestasi di Jawa Barat

Wajah RJ (30) mendadak terkenal setelah video syur-nya saat mengenakan seragam PNS Pemprov Jabar, beredar viral.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PNS Cantik yang Video Syurnya Beredar Luas Ternyata Guru Beprestasi di Jawa Barat
capture youtube
RJ pelaku video syur. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wajah RJ (30) mendadak terkenal setelah video syur-nya saat mengenakan seragam PNS Pemprov Jabar, beredar viral.

Padahal, RJ adalah sosok yang berprestasi.

RJ yang berprofesi sebagai guru itu sempat diberitakan karena inovasinya.

Produk makanan ringannya berhasil menjadi juara III tingkat Provinsi Jawa Barat.

RJ berhasil mengolah bahan makanan tak biasa menjadi camilan.

Namun, prestasi cemerlang RJ ternodai karena video syur PNS Pemprov Jabar.

Baca: Beda Nasib Vina Garut dengan PNS Cantik Pemeran Video Mesum di Jabar

Baca: FAKTA-FAKTA Istri PNS Madura Gerebek Suami & Bidan di Kamar Hotel Surabaya,Perselingkuhan Terungkap?

Perselingkuhannya pun terkuak.

Berita Rekomendasi

Ya, RJ dan pemeran pria, RIA (31), dalam video tersebut sama-sama sudah berumah tangga.

Dalam video syur PNS Pemprov Jabar itu, RJ dan RIA beradegan panas di dalam mobil.

RJ mengenakan seragam ASN Pemprov Jabar dan kerudung cokelat.

Video tersebut direkam RIA tanpa sepengetahuan RJ.

Kemudian, RIA menyebarkan video syur PNS Pemprov Jabar itu ke media sosial.

Hal tersebut dilakukan RIA karena tak sudi hubungannya diputuskan oleh RJ.

RIA diketahui merupakan guru di SMK swasta.

Setelah polisi menyelidiki, terkuak lokasi direkamnya video syur PNS Pemprov Jabar.

Video tersebut direkam di sebuah tempat parkir supermarket di Purwakarta.

Karena melakukan penyebaran, RIA ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan RJ berstatusnya korban.

"RJ tetap korban," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Bratavia, Minggu (22/9/2019).

RJ dipulangkan karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.

"Dalam kasus ini (RJ), dia tidak menyadari adegan hubungan badannya direkam oleh RIA," katanya.

Hubungan gelap antara guru cantik dan pelaku video syur berjalan satu tahun.

"Sudah berhubungan satu tahun dan sudah melakukan hubungan gelap," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Harry Brata.

Namun, kisah asmara mereka kandas.

Keduanya berpisah begitu saja.

Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik itu.

Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.

"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan Saudari Rj," katanya.

Kemudian, si pria disebut cemburu. RIA merasa sakit hati.

Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS Pemprov Jabar.

"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati," katanya.

Ia sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.

Guru mesin otomotif honorer di Purwakarta itu menjadi penyebar.

Baca: Polda Jabar Pastikan Perempuan Pemeran Video Mesum Berseragam ASN Statusnya Hanya Korban

Ia juga merupakan perekam adegan panas dalam video syur tersebar.

Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.

Ada dua video yang dibagikan RIA pada Agustus 2019.

"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Harry Brata.

Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.

Video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang.

Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.

Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.

Tersebarnya video syur guru cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.

Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa. (Fidya Alifa Puspafirdausi)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas