Tak Menggubris Diprotes Warga, 6 Pabrik Jeans di Pekalongan Dilaporkan ke Polisi
40 warga Desa Pegaden, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan enam pabrik jeans
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - 40 warga Desa Pegaden, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan enam pabrik jeans yang sudah mencemari sungai setempat selama bertahun tahun.
Akibat limbah pabrik pengelohan jeans wash, air sungai berubah menjadi biru keunguan dan berbau menusuk.
"Laporan inikan lanjutan setelah aksi yang dilakukan pada hari Kamis,(19/9/2019).
Kita semua sudah melakukan aksi di lokasi pabrik.
Namun, pabrik masih saja membuang limbahnya ke sungai," kata Zamruddin (36) perwakilan warga usai memberikan keterangan pada petugas Unit 2 Tipiter Satreskrim Polres Pekalongan, Senin, (23/9/2019).
Kepada Tribunjateng.com Zamruddin mengatakan aksi kemarin warga sudah menutup saluran limbah yang mengalir ke sungai.Tapi, hal tersebut tidak membuahkan hasil.
"Saluran yang kemarin ditutup dibuka lagi dan ada beberapa yang dirusak.
Semoga dengan pelaporan ke kantor polisi ini membuat pengusaha jeans jera dan tidak membuang limbahnya ke sungai," ungkapnya.
Menurut Zamruddin dari enam pabrik jeans tersebut hampir rata-rata tidak memiliki ijin lingkungan.
"Inginnya warga, limbah jeans wash tersebut disaring dulu sebelum dibuang ke sungai," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit 2 Tipiter Satreskrim Polres Pekalongan mengatakan pihaknya baru menerima laporan perwakilan warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo.
"Akan kita pelajari dulu dan cek ke lokasi degan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan," tuturnya.
Di Desa Pegaden Tengah sendiri, terdapat enam pabrik pengolahan limbah jeans wash yang membuang limbahnya ke sungai langsung, tanpa disaring dahulu.
Akibatnya air sungai menjadi hitam pekat dan bau menyengat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.