Terungkap Kronologi Temuan Mayat di Parit Sekitar Jalan Sanang Palangkaraya
Baik pelaku dan korban tinggal satu tempat di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Mayat Ika Prihatingsih (20) yang ditemukan di parit sekitar Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/9/2019).
Dalam tempo singkat, polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana dan menangkap pelaku pembunuhan.
Pelaku pembunuhan adalah paman korban bernama Suwito Widadno (55).
Keduanya tinggal satu tempat di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Penyidik Polres Palangakaraya mengungkap kronologis kejadian penemuan mayat wanita tanpa celana hingga mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Baca: Ditemukan Mayat Perempuan Tanpa Celana di Palangkaraya,Tubuhnya Penuh Luka,Diduga Meninggal 2 Minggu
Informasi yang diungkapkan pelaku kepada penyidik, terungkap kronologi kejadian hingga terjadi pembunuhan tersebut.
Awalnya, Kamis (29 /9/2019) korban yang masih terhitung merupakan keponakan pelaku mengajak pelaku untuk mencari ikan.
Pelaku mengiyakan kehendak korban dan membawa korban ke jalan arah Banjarmasin, selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib pelaku dan korban berangkat dari rumah di Jalan Banteng XXIII No.37 B.
Keduanya menuju ke tempat kejadian perkara di Jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sebangau, mereka berboncengan menggunakan Sepeda Motor milik pelaku.
Setelah tiba pelaku dan korban masuk ke arah semak-semak menyusuri parit sejauh kurang lebih 500 meter.
Baca: Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Polisi Masih Buru Seorang Dukun Santet
Pelaku mengaku, tiba-tiba timbul nafsu dan hasratnya terhadap korban.
Pelaku mendekati dan berusaha memeluk serta mencium korban dari depan.
Namun saat itu, korban melawan dan berteriak sehingga, akhirnya pelaku mencekik korban hingga korban meninggal dunia.
Masih pengakuan pelaku Suwito, saat itu, dia melepas celana panjang korban serta celana dalam korban dan memasukkan jenazah korban ke dalam parit yang selanjutnya jenazah korban ditutupi pelaku menggunakan dahan ranting dan daun kering agar tidak terlihat.
Akhirnya , Sabtu ( 21 /9/2019) pukul 17.00 WIB Jenazah korban ditemukan di Jalan Sanang Kota Palangkaraya, oleh seorang pemancing atau pencari ikan yang kemudian melaporkan penemuan mayat tanpa celana tersebut di parit tersebut.
Baca: 52 Lahan Konsesi di Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng dan Kaltim Disegel
Polisi rencananya, Senin (23/9/2019) hari ini akan memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh paman terhadap ponakan yang mayat korban tanpa busana ditemukan di parit dua minggu setelah kejadian pembunuhan tersebut.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu telepon selular, tas kerja pelaku yang berkerja sebagai buruh bangunan, satu sepeda motor, satu helm serta tiga lembar baju beserta.
Juga ra yang digunakan dan melekat pada Jenazah korban dan satu lembar celana panjang beserta celana dalam yang digunakan korban ditemukan di sekitar TKP Penemuan Jenazah.
Korban Warga Pulang Pisau
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan keluarga korban.
Hasil penelusuran kami, didapatkan informasi, korban merupakan warga dari Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulangpisau.
“ Ada orang yang mengaku keluarga korban, sehingga dilakukan pengecekan untuk kepastiannya ternyata benar, keluarga korban yang datang ke kamar jenazah RS, mengakui, jenazah identik 90 persen warga Sebangau Kuala,” ujar Timbul RK Siregar.
Penyidik Polres Palangkaraya juga melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah, dan tim inafis menemukan tambahan barang bukti antara lain, celana panjang yang diduga milik korban, serta celana dalam dan sendal jepit warna hijau, sehingga polisi terus mendalaminya juga meminta keterangan kekuarga korban.
Baca: Personel Satgas Pamtas RI-Papua Nugini Bantu Persalinan Warga di Kampung Baidub, Papua
Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (Dari Polres Palangkaraya untuk BPost)
Polisi saat melakukan olah TKP di tempat penemuan mayat di Sekitar Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya. (Dari Polres Palangkaraya untuk BPost)
Keterangan, kakak ipar korban, bernama Indra (29) membenarkan, celana yang ditemukan dan gigi taring atas yang ada manik-maniknya identik dengan adiknya, sehingga dia berkeyakinan bahwa mayat tersebut adalah adik iparnya bernama Eka Prihatiningsih (20).
“Melihat celana dan gigi ada manik-maniknya, saya yakin itu adik ipar, yakni Eka Prihatiningsih,” akunya.
Menurutnya, terakhir dia ketemu korban, 29 Agustus 2019 di Palangkaraya.
Jenazah oleh keluarga langsung dibawa ke Desa Sebangau Jaya Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Sedangkan Polisi,melakukan penyelidikan secara intensif terkait kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kronologi Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Celana di Palangkaraya, Paman Tiba-tiba Nafsu Sama Ponakan