Wamena Ricuh, Kemenkominfo Kembali Blokir Layanan Internet
"Pak Menteri sudah meminta operator untuk membatasi layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator," kata Ferdinandus
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan sempat terjadi di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019).
Kericuhan tersebut diawali aksi unjuk rasa.
Baca: Kerusuhan di Wamena, Berawal dari Kabar Hoaks hingga Pembatasan Internet Kembali Dilakukan
Demonstran melakukan pembakaran sejumlah rumah warga, kantor pemerintahan, PLN serta beberapa kios masyarakat.
Diduga kerusuhan ini dipicu oleh perkataan rasial guru kepada siswanya di Wamena.
Menanggapi kejadian itu, Kementerian Kominfo meminta operator seluler yang ada di Wamena untuk melakukan pembatasan alias throttling akses data internet di Wamena.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Senin (23/9/2019) sore.
"Pak Menteri sudah meminta operator untuk membatasi layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator," kata Ferdinandus.
Kendati demikian, ia belum merinci operator seluler mana saja yang sudah melakukan pembatasan akses.
Ia pun belum menjelaskan sejak dan hingga kapan throttling ini akan dilakukan.
Sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi kontributor Kompas.com di Wamena, John Roy Purba melaporkan bahwa terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa siswa di Wamena, Papua.
John melaporkan, aparat kepolisian dan TNI berusaha memukul mundur siswa demonstran.
Hal itu berlangsung sekitar 4 jam.
Kendati begitu, siswa demonstran tetap bertahan dan bertindak anarkistis.
Baca: Viral di Media Sosial, Bullying yang Gemparkan Kota Pontianak, KPPAD Kalimantan Barat Beri Tanggapan
Dalam percakapan dengan John pun terdengar suara rentetan tembakan senjata api.