BNNP Kalsel Temukan 500 Gram Sabu Dalam Mobil yang Tengah Melaju di Jalan Trans Kalimantan
Petugas menggeledah mobil yang tengah melaju di Trans Kalimantan dan menemukan lima paket besr narkoba dengan berat total sekitar 500 gram sabu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menghentikan mobil jenis Daihatsu berwarna putih dengan nomor polisi DA 1821 AQ yang tengah melaju di Jalan Trans Kalimantan dekat Pos Lantas Simpang Empat Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Minggu (22/9/2019) pagi.
Dengan cepat petugas langsung mengamankan dua orang yang ada di dalam mobil tersebut.
Petugas melakukan penggeledahan dan akhirnya menemukan lima paket besr narkoba dengan berat total sekitar 500 gram.
Dua orang yakni Ari (69 warga Batola, dan Leo (37) warga Banjarmasin pun diamankan petugas.
Pengembangan dilakukan dan petugas kembali mengamankan Budi (32) warga Kecamatan Bnjarmasin Tengah.
Tak berhenti disana petugas yang terus mengembangkan akhirnya menangkap satu narapidana yang merupakan orang yang menyuruh menganbil sabu yakni Herman Kubas (33) yang tengah meringkuk di LP dalam kasus narkoba.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen M Aris Purnomo melalui Kasi Penyidikan Bidang Pemberatasan Kompol Yanto Suparwito yang dikonfimasi, Senin (23/9/2019) membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua pembawa sabu atas nama Ari (69)) warga Batola dan Leo (37), warga Banjarmasin.
"Mobil yang membawa mereka kita cegat di Jalan Trans Kalimantan Handil Bhakti, kemarin. Saat kita geledah kita temukan lima paket sabu besar dengan total 500 gram yang disimpan di dalam box mobil samping kiri bagian belakang," ucap Yanto seraya mengatakan keduanya mengambil sabu dari Kalimantan Barat.
Baca: Kisah Cinta Segitiga Terduga Teroris Arsad, Sutiah dan Asep Roni
Baca: Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Praka Zulkifli Disebut Menhan Menyaru Sebagai Mahasiswa
Dari pengembangan pihaknya mengamankan Budi (32) warga Banjarmasin yang biasa mengambil barang terlarang itu dari sang kurir.
Yanto mengatakan setelah itu pihaknya mengamankan kakak Budi yakni Herman Kubas (33).
Menurutnya Herman lah yang menyuruh sang kurir mengambil sabu di Kalbar.
"Herman ini adalah napi kasus narkoba yang sekarang meringkuk di sel tahanan Lapas Cempaka Banjarbaru. Ia kita amankan di Lapas dan kita periksa," jelas Yanto. (Banjarmasinpost.co.id/irfani)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Stop Mobil di Jalan Trans Kalimantan, BNNP Kalsel Temukan Setengah Kilo Sabu