Kronologi Demonstrasi Ribuan Mahasiswa di Solo Ricuh, Polisi Sebut Ada Provokator
Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut pembatalan UU KPK dan RUU KUHP di Solo berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
"Dari situ kita berupaya menertibkan karena ada provokator, alhamdulillah sudah kita kendalikan situasinya," kata AKBP Andy Rifai.
Baca: Aksi Unjuk Rasa di Gerbang Utama Gedung DPR RI, Sejumlah Demonstran Masuk Jalan Tol
Soal mahasiwa, hanya satu yang mengalami syok.
"Yang dilaporkan hanya satu yang mengalami syok, sudah kita bantu medis dengan oksigen," papar AKBP Andy Rifai.
Tolak tawaran Polisi
Sebelum kericuhan terjadi, polisi sempat menawarkan perwakilan mahasiswa untuk masuk ke gedung DPRD dan berdialog dengan anggota DPRD.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai di depan massa pendemo mengatakan, pihaknya mempersilahkan mahasiwa dari perwakilan setiap kampus untuk masuk.
AKBP Andy Rifai menjelaskan, ruangan dalam dewan tidak bisa menampung jumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
"Silahkan perwakilan setiap kampus untuk masuk," kata AKBP Andy Rifai, Selasa (24/9/2019).
Mendengar tawaran dari Kapolresta Solo tersebut, demonstran menolak perwakilan mereka untuk masuk.
Mereka meminta untuk mahasiswa yang melakukan demonstrasi masuk semua ke Gedung DPRD Kota Solo.
Sebelumnya, Anggota Dewan Solo, Sugeng Riyanto juga memberi penawaran serupa.
Sugeng berdiri di atas mobil polisi dan berbicara dengan mahasiwa.
Baca: Maruf Amin Angkat Bicara Terkait Demo Mahasiswa di DPR
Sugeng meminta mahasiwa untuk tenang dan akan membiarkan mereka masuk kalau tertib dan tidak ada aksi anarkistis.
Mendengar kata-kata itu Mahasiswa menyambut dengan sorakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.