Kronologi Demonstrasi Ribuan Mahasiswa di Solo Ricuh, Polisi Sebut Ada Provokator
Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut pembatalan UU KPK dan RUU KUHP di Solo berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut pembatalan UU KPK dan RUU KUHP di Solo berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).
Dalam aksi yang berlangsung di gedung DPRD Solo, Jl Adi Sucipto, ribuan mahasiswa dibubarkan paksa oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata.
Dikutip dari TribunSolo.com, kericuhan terjadi pada pukul 14.23 WIB.
Awalnya, mahasiswa terlihat berperilaku anarkis dengan merobohkan pagar gedung DPRD Solo lantaran memaksa masuk ke gedung dewan.
Baca: TERKINI Demonstrasi Mahasiswa Hari Ini, Aksi di Solo Berakhir Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Polisi yang melihat aksi mahasiswa merobohkan pagar gedung DPRD kemudian memutuskan menembakkan gas air mata.
Demonstran seketika langsung berlarian meninggalkan halaman gedung DPRD Solo ke arah utara.
Selain gas air mata, polisi juga menembakan water cannon ke arah demonstran yang masih berkumpul di Jalan Adi Sucipto.
Polisi Sebut Ada Provokator
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, kejadian kericuhan demo ini berawal dari para demonstran yang ditawari untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD Solo.
"Awalnya kita berupaya fasilitasi rekan mahasiswa dan anggota DPRD Solo untuk audiensi," kata Andy Rifai, Selasa (24/9/2019).
Namun, dengan syarat para mahasiswa hanya perwakilan yang boleh masuk.
"Kami minta perwakilan karena fasilitas tertata," kata AKBP Andy Rifai.
Setelah negosiasi dengan mahasiswa yang melakukan demonstrasi tidak bisa menunjuk perwakilan.
Sayangnya, setelah itu ada oknum mahasiswa yang melakukan provokasi dengan melempari polisi dengan batu dan botol air mineral.
"Dari situ kita berupaya menertibkan karena ada provokator, alhamdulillah sudah kita kendalikan situasinya," kata AKBP Andy Rifai.
Baca: Aksi Unjuk Rasa di Gerbang Utama Gedung DPR RI, Sejumlah Demonstran Masuk Jalan Tol
Soal mahasiwa, hanya satu yang mengalami syok.
"Yang dilaporkan hanya satu yang mengalami syok, sudah kita bantu medis dengan oksigen," papar AKBP Andy Rifai.
Tolak tawaran Polisi
Sebelum kericuhan terjadi, polisi sempat menawarkan perwakilan mahasiswa untuk masuk ke gedung DPRD dan berdialog dengan anggota DPRD.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai di depan massa pendemo mengatakan, pihaknya mempersilahkan mahasiwa dari perwakilan setiap kampus untuk masuk.
AKBP Andy Rifai menjelaskan, ruangan dalam dewan tidak bisa menampung jumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
"Silahkan perwakilan setiap kampus untuk masuk," kata AKBP Andy Rifai, Selasa (24/9/2019).
Mendengar tawaran dari Kapolresta Solo tersebut, demonstran menolak perwakilan mereka untuk masuk.
Mereka meminta untuk mahasiswa yang melakukan demonstrasi masuk semua ke Gedung DPRD Kota Solo.
Sebelumnya, Anggota Dewan Solo, Sugeng Riyanto juga memberi penawaran serupa.
Sugeng berdiri di atas mobil polisi dan berbicara dengan mahasiwa.
Baca: Maruf Amin Angkat Bicara Terkait Demo Mahasiswa di DPR
Sugeng meminta mahasiwa untuk tenang dan akan membiarkan mereka masuk kalau tertib dan tidak ada aksi anarkistis.
Mendengar kata-kata itu Mahasiswa menyambut dengan sorakan.
Namun, negosiasi kembali alot ketika Sugeng meminta para korlap aksi untuk maju.
Mereka menolak bila korlap mereka harus maju terlebih dahulu.
Mereka ingin masuk tanpa embel-embel apapun dan semua mahasiswa untuk dibiarkan masuk.
Hingga pukul 13.26 WIB, mahasiswa masih bertahan di pintu masuk gedung DPRD Solo.
Mobil Komando Diambil Alih Oknum Tak Dikenal
Mobil pickup yang digunakan sebagai komando demonstran ternyata milik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Hal tersebut dinyatakan oleh Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai usai aksi demo penolakan revisi RUU dan RUKHP berakhir, Selasa (24/9/2019).
"Tadi ada laporan dari mahasiswa UNS bahwa tadi mobil dibawa oleh BEM UNS," jelasnya.
Namun saat aksi demo berlangsung mobil diambil alih oleh oknum yang tidak dikenal.
"Informasinya mobil milik BEM UNS, tapi ada yang mengambil alih," katanya pada TribunSolo.com.
Saat ditanya siapa yang mengambil alih Kapolresta Solo belum mengetahui siapa oknum yang mengambil alih mobil pickup tersebut.
"Diambil alih tapi belum tahu siapa yang mengambil alih," bebernya.
Sampai saat ini mobil pickup tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian yang ada di Kantor DPRD Surakarta.
Baca: Ada Sejumlah Emak-emak Beri Makan-minum Gratis kepada Para Demonstran di DPR RI
Menurut Presiden BEM UMS Danang Maulana mengatakan awalnya ada dua mobil komando.
"Awalnya ada dua mobil komando tapi tidak jadi tapi diubah menjadi satu mobil," akunya, Selasa (24/9/2019).
Polisi Bikin Pagar Hidup
Sebelumnya, Polisi membuat pagar hidup untuk menghalangi mahasiswa yang memaksa masuk ke DPRD Solo.
Mahasiswa sudah melewati pagar berduri yang dibuat oleh pihak Kepolisian.
Mereka terus berteriak "Satu komando Satu Perjuangan Mahasiswa Bersatu Tak Bisa Dikalahkan".
"Pak polisi kami mohon dengan segara hormat, kami melakukan ini atas nama penderitaan rakyat," kata mahasiswa.
(TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso/Reza Dwi Wijayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.