Lokasi Ibu Kota Baru RI di Kalimantan Timur, KLHK Ingatkan Bangun Ibu Kota Negara Jaga Hulu Demi Air
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Pulau Kalimantan perlu adanya penjagaan kualitas air
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Pulau Kalimantan perlu adanya penjagaan kualitas air karena adanya pemindahan ibu kota negara pastinya akan ada gerakan urbanisasi yang nantinya akan membutuhan banyak konsumsi air.
Kali ini diskusi mengenai pemindahan Ibu Kota Negara yang dilakukan Bappenas RI di Jakarta menghadirkan pembicara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI bernama Laksmi Wijayanti yang berposisi sebagai Inspektur Jenderal KLHK.
Hal ini dipublikasi oleh YouTube Bappenas RI yang diberi tajuk Dialog Nasional II; Pemindahan Ibu Kota Negara yang ditayangkan pada dua bulan lalu.
Dia memberkan, rencana pembuatan Ibu Kota Negara RI yang baru tentu bukan sekedar memindahkan lokasi ibu kota baru.
Membuat dan menjadikan lokasi ibu kota baru bukan sekedar membuat bangunan fisik dalam skala besar akan tetapi harus melihat sisi pembangunan yang berkualitas dunia.
"Kualitas lingkungan hidupnya seperti apa," katanya.
Pembangunan lokasi ibu kota baru anggap sebagai kesempatan strategis melakukan percepatan dengan diimbangi dengan tindakan korektif.
Sebab suatu saat Ibu Kota Negara sudah terbangun nanti pastinya bisa saja muncul persoalan yang harus dihadapi dan dipersoalkan.
"Apabila perencanaan ibu kota itu bukan hanya visioner saja melihat 10 tahun seperti apa tapi harus melihat 100 tahun seperti apa," tuturnya.
Maka bayangannya gabungkan visi, jadi bertahap.
Halaman Berikutnya di tribunkaltim.co, klik di sini >>>>>>>>>>>>>>>>>