Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Remaja Perkosa dan Bunuh Adik Angkat, Dibantu Ibunya yang Juga Kerap Bersetubuh dengan Kedua Anak

Dua remaja laki-laki tega memperkosa dan membunuh adik angkatnya. Aksi tersebut dibantu oleh sang ibu yang juga kerap bersetubuh dengan kedua anaknya.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah
zoom-in 2 Remaja Perkosa dan Bunuh Adik Angkat, Dibantu Ibunya yang Juga Kerap Bersetubuh dengan Kedua Anak
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Polres Sukabumi hadirkan tiga tersangka kasus tewasnya bocah lima tahun saat konferensi pers di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). 

Dua remaja laki-laki tega memperkosa dan membunuh adik angkatnya. Aksi tersebut dibantu oleh sang ibu yang juga kerap bersetubuh dengan kedua anaknya.

TRIBUNNEWS.COM - Dua remaja laki-laki tega memperkosa dan membunuh adik angkatnya.

Aksi tersebut dibantu oleh sang ibu yang juga kerap bersetubuh dengan kedua anaknya.

Kasus ini terkuak saat Polres Sukabumi mengungkap kasus penemuan jasad NP.

NP adalah seorang bocah berusia 5 tahun yang meninggal dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.

Baca: Seorang Ibu dan 2 Anaknya di Sukabumi Berhubungan Intim Sebelum Melakukan Pembunuhan

Baca: Awal Mula Pembunuhan & Pemerkosaan Bocah 5 Tahun di Sukabumi, Digilir 2 Kakak, Dicekik Ibu

Dilansir Kompas.com, NP diduga tewas dibunuh oleh ibu angkat dan salah seorang kakak angkatnya.

Sebelum akhirnya dibuang ke sungai, bocah malang ini diduga sempat diperkosa dua pria yang merupakan kakak angkatnya.

Berita Rekomendasi

Polisi langsung menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.

Masing-masing ibu dan dua kakak angkatnya yakni SR alias Yuyu (39), RG (16) dan R (14).

Ketiganya tercatat sebagai warga Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

"Hasil olah tempat kejadian perkara, pada tubuh ditemukan tanda-tanda kekerasan sehingga langsung dilakukan otopsi," ujar Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Polsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).

Otopsi dilaksanakan dokter forensik di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Senin kemarin.

"Hasilnya sementara ditemukan bekas luka di leher, luka di lidah, luka di kemaluan dan anus," kata Nasriadi.

Nasriadi mengatakan, pihaknya bergerak cepat dan langsung menangkap tiga pelaku.

"Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar Nasriadi.

Kronologi

Dilansir Kompas.com, RG dan R mengaku memperkosa korban secara bergantian.

SR kemudian memergoki kedua anaknya memperkosa NP.

Tanpa alasan yang jelas, R kemudian mencekik NP.

SR yang melihat peristiwa itu malah ikut mencekik NP hingga tewas.

Namun, polisi telah menemukan fakta lain dibalik kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

Hasil penyidikan mengungkapkan, ketiga tersangka sering melakukan hubungan intim atau inses.

Hal itu telah berlangsung sekitar dua bulan.

"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya. Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya," tutur Nasriadi.

Hubungan seksual antara ibu dengan anak ini terungkap saat polisi menemukan celana training dalam penggeledahan di rumah pelaku.

Di celana training itu masih ada bercak sperma yang selanjutnya diketahui celana itu milik R.

Setelah diinterogasi, R sebelum memperkosa NP, sempat melakukan hubungan badan dengan ibu kandungnya pada Sabtu (21/9/2019) malam.

Pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah sering melakukan inses.

Bahkan, ketiganya pernah melakukannya bertiga secara bersama-sama.

Aksinya tersebut dilakukan saat suami atau ayah kedua pelaku sedang berada di luar rumah.

Selain itu, kedua remaja pria yang masih berstatus sebagai pelajar ini juga sering melakukan hubungan seks dengan adik angkatnya.

"Hubungan asmara kedua laki-laki remaja dengan ibunya dan adik angkatnya ini dipicu karena sering menonton video porno dari telepon genggamnya," ujar Nasriadi.

"Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskannya dengan ibu kandungnya dan adik angkatnya," imbuhnya.

Nasriadi juga menerangkan, sang ibu justru bukannya melarang, tetapi meladeni.

Ia bahkan ikut membunuh korban dengan mencekiknya.

Kasus Pemerkosaan

Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawati menangkap Ketut Umbu Sugriwa (48) karena memperkosa seorang anak di bawah umur berinisial PTA (9), Senin (16/9/2019).

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini ditangkap di sebuah indekos di kawasan Sukawati, Gianyar, Selasa (17/9/2019) sore.

Pelaku sempat mengancam korban akan dibunuh jika melapor ke orangtuanya.

"Terlapor sempat mengancam korban apabila memberitahukan kepada orangtuanya diancam akan dibunuh," kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dihubungi, Kamis.

Peristiwa itu terungkap saat ibu korban melihat wajah anaknya pucat.

Korban terlihat termenung dan diam.

Kemudian sang ibu bertanya apa yang terjadi dengannya.

Korban lantas menjawab bahwa celananya pernah dibuka oleh pelaku.

Kemudian pelaku memaksanya untuk berhubungan intim. Hingga korban mengalami trauma.

"Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Sukawati untuk penanganan selanjutnya," kata Gusti.

Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang ternyata merupakan tetangga korban.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan celana pendek pria warna abu-abu, ponsel, dan celana pendek anak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 5 Tahun Diperkosa Lalu Dibunuh Kakak dan Ibu Angkat di Sukabumi" dan "Ibu dan Anak yang Perkosa, Bunuh Bocah 5 Tahun Sering Berhubungan Seksual Sedarah" dan "Bocah 9 Tahun Diperkosa Tetangga, Diancam Dibunuh jika Melapor"

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas