68 Peserta Aksi Demo di Depan DPRD Jabar yang Sempat Diamankan Polisi Akhirnya Dipulangkan
Unjuk rasa itu berujung ricuh, polisi terpaksa harus membubarkan paksa massa aksi karena mulai kacau dan melewati batas waktu demonstrasi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak kepolisian mengamankan puluhan orang yang merupakan bagian dari massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa (25/9/2019).
Unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa dan organisasi gabungan lainnya itu menyuarakan penolakan sejumlah RUU yang terbilang kontroversial.
Unjuk rasa itu berujung ricuh, polisi terpaksa harus membubarkan paksa massa aksi karena mulai kacau dan melewati batas waktu demonstrasi.
Baca: Mobil Rubicon yang Terbakar di Lapangan Tembak Senayan Semalam Ternyata Milik Wakil Ketua KONI DKI
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan polisi menangkap peserta aksi yang masih bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
"Ada 68 oknum mahasiswa dan massa aksi karena masih mencoba bertahan hingga malam," kata Trunoyudo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (25/9/2019).
Puluhan orang yang terdiri dari berbagai kelompok massa aksi itu telah dipulangkan setelah diperiksa.
Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Jabar serta Polrestabes Bandung.
Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa peserta aksi itu dipulangkan dengan catatan dan identitasnya telah dimiliki pihak kepolisian.
Baca: Usai Membunuh NP Anak Angkatnya, SR dan Sang Putra Malah Berhubungan Badan di Dekat Jenazah Korban
Dari peserta aksi yang sempat diamankan itu, Trunoyudo menyebut ada yang menjadi korban saat kericuhan terjadi.
"Pada massa yang diamankan, ada 36 orang yang dilakukan penanganan medis oleh tim Dokkes, keluhan sakit sesak nafas dan lainnya," ucapnya.
4 Pendemo Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat orang dari massa aksi di depan DPRD Jabar, Selasa (24/9/2019), yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu disebabkan empat orang tersebut terbukti menggunakan narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.