Ada Kelompok tak Dikenal Membuat Rusuh di Unjuk Rasa Kemarin
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, kepolisian mengapresiasi pengunjuk rasa, diantaranya elemen mahasiswa
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Polisi mengendus kelompok tak dikenal dalam unjuk rasa sejak Senin (23/9) hingga Selasa (24/9) menentang pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap meresahkan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, kepolisian mengapresiasi pengunjuk rasa, diantaranya elemen mahasiswa, yang memilih pulang sebelum pukul 18.00.
"Namun, ada kelompok yang memilih tidak pulang, bertahan sampai pukul 20.00 sambil melakukan provokasi," ujar Trunoyudo di Jalan Jawa, Rabu (25/9).
Pantauan Tribun sepanjang Selasa (24/9), siang hari, elemen mahasiswa memang hadir di unjuk rasa itu. Itu terlihat dari jas almamater yang mereka pakai.
Baca: Luna Maya Didemo KPopers Gara-gara Penyebutan NCT 127, hingga Trending Twitter
Baca: Kepergok Punya Pacar Baru, Begini Kisah Tragis Pengusaha Perhiasan yang Tewas Ditembak Sang Mantan
Baca: Polemik RKUHP Berdampak pada Pariwisata Indonesia, Turis Australia Batal Liburan ke Bali
Saat itu, terlihat ada dari Unikom, Unpas, UIN Bandung, Unpas hingga Itenas.
Selebihnya, massa pengunjuk rasa terpantau tidak mengenakan jas almamater. Mereka tampak mengenakan pakaian hitam-hitam.
Hanya saja, kemarin, jumlah elemen mahasiswa tidak sebanyak pada Senin (23/9/2019).
Pada aksi kemarin, polisi terpaksa menembakan gas air mata sekitar pukul 15.30.
Massa dipukul mundur hingga ke Jalan Trunojoyo, Jalan Dipenogoro arah Gedung Sate hingga Jalan Banda arah Jalan LLRE Martadinata.
Massa yang dipukul mundur ke depan Gedung Sate, bertahan hingga lewat pukul 18.00.
Sedangkan dalam Undang-undang tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, mereka tetap berunjuk rasa.
Massa yang bertahan saat itu, pantauan pandangan mata Tribun, sedikit yang mengenakan jas almamater.
Mereka yang bertahan justru massa yang berpakaian hitam-hitam. Mereka sempat melempari polisi dengan batu hingga membakar pembatas jalan.
Alasan mereka bertahan, mereka ingin dipertemukan dengan pimpinan DPRD Jabar.
Akhirnya, sekitar pukul 19.00, massa dipertemukan dengan perwakilan anggota DPRD Jabar.
Saat dipertemukan, massa dan anggota DPRD Jabar bersepakat untuk bubar usai diskusi terkait tuntutan warga.
Namun, nyatanya, mereka tetap berunjuk rasa. Akhirnya, polisi terpaksa membubarkan paksa kelompok tersebut.
"Kelompok non mahasiswa itu melakukan pelemparan, perusakan. Maka kami lakukan tindakan sesuai aturan, yaitu dibubarkan karena unjuk rasa melewati batas waktu yang ditentukan," kata dia.
Massa yang dibubarkan paksa, berhamburan ke Jalan Majapahir, Lapangan Gasibu hingga Jalan Cisangkut. Polisi mengejar mereka yang dianggap provokator.
"Ada 60-an oknum pengunjuk rasa yang kami amankan. Ada empat orang yang ditetapkan tersangka karena terindikasi menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Trunoyudo.
Empat tersangka yakni berinisial Mfd, Rr, Hj dan Bf.