Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Pisau, Golok, dan Sandal Tertinggal di Rumah Korban

Ardi (18) warga Dukuh Sidokerti Desa Babalan Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berhasil dibekuk oleh unit reskrim Polsek Bojong.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pencuri Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Pisau, Golok, dan Sandal Tertinggal di Rumah Korban
IST
Ilustrasi pencuri 

TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Ardi (18) warga Dukuh Sidokerti Desa Babalan Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berhasil dibekuk oleh unit reskrim Polsek Bojong.

Pelaku dbekuk setelah terlibat pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah salah satu warga di Dukuh Sidokerti Desa Babalan Lor Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan yang terjadi beberapa hari lalu, Minggu (15/9/2019).

Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengatakan penangkapan pelaku sendiri atas dasar laporan dari korbannya yang merupakan seorang guru. 

Menurutnya pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci jendela samping rumah korban.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.

"Pelaku berhasil menggondol barang korban seperti handphone merk OPPO seri Neo7 dan uang tunai Rp. 1,1 juta. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta," ujarnya.

Iptu Akrom menambahkan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas, dan apabila terbukti bersalah pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun hukuman penjara. (Dro)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pencuri Ceroboh, Ardi Ditangkap Polisi Gara-gara Pisau, Golok, dan Sandal Tertinggal di Rumah Korban, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/25/pencuri-ceroboh-ardi-ditangkap-polisi-gara-gara-pisau-golok-dan-sandal-tertinggal-di-rumah-korban.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas