Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Jatim, Jalan Indrapura Ditutup Total
Akses Jalan Indrapura ditutup total menyusul banyaknya massa mahasiswa yang berunjuk rasa menolak RUU KUHP dan UU KPK di depan Gedung DPRD Jatim.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Akses Jalan Indrapura ditutup total menyusul banyaknya massa mahasiswa yang berunjuk rasa menolak RUU KUHP dan UU KPK di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (25/9/2019).
Sejumlah polisi turut mengatur pengalihan arus lalu lintas di sekitar Jalan Indrapura mengarah ke Tanjung Perak.
"Jalan Indrapura kita tutup total berhubung jalan sudah ditutup oleh peserta unjuk rasa. Kita alihkan ke arah Timur," kata Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arief Mukti, Rabu (25/9/2019).
Sementara itu untuk akses lalu lintas di Jalan Gembongan hingga Bubutan masih dapat dilalui normal.
"Sementara ini Jalan Indrapura sampai ke arah Barat menuju arah Perak kita tutup total. Penutupan ini sampai kegiatan selesai," kata Arief.
Baca: Briptu Fauzi Tewas di Tangan Mantan Pacar Calon Istrinya, Pelaku Tertangkap Setelah 8 Tahun Buron
Arus lalu lintas dialihkan dari Tugu Pahlawan ke Jalan Kebunrojo Surabaya.
"Untuk roda dua bisa masuk tapi dari masyarakat juga tidak mau melintasi jadi putar balik. Bisa lewat Jalan Kebunrojo yang arah Tugu Pahlawan," kata dia.
Bukan Otoritas DPRD Jatim
Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi menemui ribuan massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/9/2019).
Di depan mahasiswa, Kusnadi berjanji akan meneruskan aspirasi seluruh kampus dan mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Namun mahasiswa menolak, mereka menilai proses penyampaian aspirasi terhadap pemerintah pusat tersebut kerap kali tidak tersampaikan.
Baca: Usai Membunuh NP Anak Angkatnya, SR dan Sang Putra Malah Berhubungan Badan di Dekat Jenazah Korban
"Apakah diproses atau tidak kita tidak tahu," ucap orator.
Mahasiswa pun mendesak, Kusnadi sebagai perwakilan DPRD Jatim menyatakan sikapnya untuk menolak revisi UU KPK.
"Saya bersama kalian, saya sampaikan harapan aspirasi masyarakat Jatim. Kita DPRD Jatim mengikuti seluruh aspirasi masyarakat Jatim. Kalau masyarakat menolak kita akan menolak," ucap Kusnadi.
Namun Kusnadi menegaskan, bukan otoritas DPRD Jatim untuk menolak atau menerima revisi UU KPK.
Baca: Banyak Ranjau di Deputi IV Kemenpora
"Ini bukan otoritas saya. Apakah saya menolak atau menerima, ini aspirasi masyarakat jatim. Yang kami bisa adalah meneruskan apa yang jadi aspirasi masyarakat," lanjutnya
Mahasiswa pun tetap menolak, mereka tetap meminta sikap DPRD Jatim agar menolak UU KPK.
"Kami meminta rilis DPRD Jatim, sikap resminya atas UU KPK," ucap mahasiswa.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa di DPRD Jatim, Jalan Indrapura Tutup Total