Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita DRH Sewa Orang Habisi Anak Tunggalnya: Tak Tahan dengan Kelakuan Anak yang Pecandu Narkoba

Namun, niat tersebut ia urungkan karena tak tega melihat anaknya mendekam di penjara. DRH justru memilih untuk melenyapkan nyawa sang anak

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Orientasi seksual Carudin (32) yang selama ini dirahasiakan akhirnya terbongkar juga.

Carudin diketahui telah memiliki empat istri.

Namun, ternyata Carudin seorang LGBT.

Terbongkarnya rahasia itu ketika istri ketiga Carudin mengadu pada mertua.

Oleh sebab itu, istri ketiga Carudin itu berniat untuk menceraikan dia.

Saat itu DRH tidak langsung mempercayai pengakuan istri ketiga Carudin.

"Baru ketahuan beberapa tahun terakhir, istrinya yang ketiga bicara langsung ke saya," kata DRH saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019), seperti yang ditulis Tribun Cirebon.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, Carudin mengaku sebagai LGBT pada sang ibu ketika ayahnya meninggal.

Ayahnya meninggal beberapa tahun yang lalu.

Padahal Carudin sudah memiliki empat istri dan dua anak.

"Mah, saya itu tidak bisa suka sama perempuan. Saya pengennya suka sama sesama jenis," ucap DRH menirukan pengakuan korban.

Mendengar hal tersebut membuat DRH naik pitam.

DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). (tribunjabar/Handhika Rahman)
DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). (tribunjabar/Handhika Rahman) ()

Ia tak setuju dengan orientasi seksual DRH.

Sejak saat itulah, ulah Carudin semakin menjadi.

Ia menguras harta sang ibu untuk memenuhi gaya hidup glamornya.

Sawah yang harganya Rp 100 juta pun dijual Carudin.

Selain menjual sawah, Carudin juga kerap meminta uang kepada ibu.

Ia juga menagih harta warisan tanah kepada DRH.

Bila keinginannya tidak terpenuhi, Carudin akan menyiksa DRH.

Bahkan, ancaman membunuh juga dilontarkannya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman) ()

"Saya juga sering dipukulin. Pernah sampai kepikiran ingin melaporkan anak ke polisi. Tapi tidak tega namanya juga ibu dan anak," ujarnya.

Jumlah harta yang dikuras Carudin tidak dijabarkan secara detail oleh DRH.

Namun dia mengakui uang tabungan beserta aset kekayaan sudah hampir ludes.

Harta tersebut digunakan Carudin untuk hidup glamor.

Ia berfoya-foya untuk memenuhi nafsunya.

Carudin juga merupakan pecandu narkoba.

Karena tak tahan, DRH sempat ingin melaporkan anaknya itu ke polisi.

Ia sudah tak kuat lagi disiksa oleh anaknya sendiri.

Namun, niat tersebut ia urungkan karena tak tega melihat anak satu-satunya itu mendekam di penjara.

DRH justru memilih untuk melenyapkan nyawa sang anak.

Ia menyewa lima orang pembunuh bayaran.

Mereka adalah WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), dan IG (30).

Carudin dibunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar.

Ia mengalami luka pada bagian kepala belakang.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). (tribunjabar/Handhika Rahman)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Yoris MY Marzuki saat melakukan konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). (tribunjabar/Handhika Rahman) ()

Pembunuhan tersbeut terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, mayat Carudin ditemukan sehingga kejahatan DRH terungkap.

Pelaku pembunuhan ditangkap di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Tiga pembunuh bayaran saat ini masih buron.

 Motornya yang Dicuri Ditemukan, Hardianto Doakan Kapolres Jakarta Selatan Cepat Naik Pangkat

 Selesai Bakar Ban, Massa HMI Berdemo di Pintu Samping Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

 Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, KPK Tahan Mantan Menpora Imam Nahrawi

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Dengan ancaman hukuman, yakni pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.

"Kita harapkan pelaku yang lain yang belum tertangkap bisa segera diamankan," ujar dia. (Fidya Alifa Puspafirdausi)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Pria Beristri Empat tapi LGBT, Kuras Harta untuk Hidup Glamor, Ibu Tak Tahan, Sewa Pembunuh Bayaran

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas