Diduga Takut Diperiksa Propam Setelah Bakar Kamar Pacanya, Briptu Nofrianto Nekat Gantung Diri
Diduga takut diperiksa propam, seorang anggota polisi di Sulawesi Utara memutuskan bunuh diri.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM- Diduga takut diperiksa propam, seorang anggota polisi di Sulawesi Utara memutuskan bunuh diri.
Anggota Polri bernama Briptu Nofrianto Mona, anggota Ditres Narkoba Polda Sulut, ditemukan tewas gantung diri di kamarnya.
Atas meninggalnya Briptu Nofrianto, Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto menyatakan kekagetannya.
"Tidak pernah ada masalah, dia sangat rajin di kerjanya," ujar Wagiyanto
"Tidak pernah dia cerita kalau ada masalah pribadi, selama kerja dia terlihat biasa-biasa aja, tidak terlihat ada masalah," tambahnya.
Diketahui, Briptu Nofrianto Mona masuk Polri pada tahun 2015, dan bertugas di Ditres Narkoba Polda Sulut.
Briptu Nofrianto Mona (29) warga Kepulauan Talaud ini, ditemukan meninggal dunia dengan posisi gantung diri di kamar belakang aspol Pakowa C 40, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/9/2019) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.
Salah satu anggota Ditres Narkoba Polda Sulut ini ditemukan oleh Anggota Propam Polda Sulut.
Sesuai informasi yang didapat wartawan tribunmanado.co.id, diduga korban nekat gantung diri karena takut diperiksa Propam Polda Sulut.
Karena sebelum ditemukan gantung diri, almarhum sempat membakar kamar pacarnya di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting.
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy juga membenarkan menganai dugaan kematian korban.
"Ya kalau dilihat memang korban lagi depresi, sehingga dia nekat mengakhiri hidupnya," kata Kapolsek.
Briptu Nofrianto Mona ternyata sempat membakar kamar pacarnya sebelum dia ditemukan gantung diri di Asrama Polisi (Aspol) yang terletak di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (26/9/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
"Jadi kami mendapat informasi, bahwa sebelum ditemukan gantung diri, Kamis (26/9/2019) sore, korban pergi membakar kamar rumah pacarnya di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut," jelas Kapolsek Wanea Kompol Hamsy kepada tribunmanado.co.id, Jumat (27/9/2019).
Peristiwa kebakaran ini pun dilaporkan ke Polsek Tuminting, dengan kerugian sekitar Rp 200 juta.
Setelah itu, kasus pembakaran tersebut dilaporkan pacar korban ke Propam Polda Sulut.
Baca: Komnas HAM Mengaku Sulit Dapat Data Mahasiswa dan Pelajar yang Diamankan Polda Metro Jaya