Sebelum Tewas Gantung Diri, Briptu Nofrianto Mona Dicari Polisi Karena Membakar Kamar Sang Pacar
Lanjutnya, peristiwa kebakaran inipun dilaporkan ke Polsek Tuminting, dengan kerugian sekitar Rp 200 juta.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Sebelum ditemukan gantung diri di Asrama Polisi (Aspol) yang terletak di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (26/9/2019) malam, sekitar pukul 21.30 Wita, ternyata Briptu Nofrianto Mona, sempat membakar kamar pacarnya.
Hal itu terungkap ketika diceritakan Kapolsek Wanea Kompol Hamsy kepada tribunmanado.co.id, Jumat (27/9/2019) tadi.
"Jadi kami mendapat informasi, bahwa sebelum ditemukan gantung diri, Kamis (26/9/2019) sore, korban pergi membakar kamar rumah pacarnya di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut," jelas Kapolsek.
Lanjutnya, peristiwa kebakaran inipun dilaporkan ke Polsek Tuminting, dengan kerugian sekitar Rp 200 juta.
Baca: Adopsi Anak, Lama-lama Pasangan Ini Curiga dengan Tingkah Si Anak, Kaget Saat Tahu Usia Sebenarnya
Baca: Penangkapan Ananda Badudu Ingatkan Dian Sastro Pada Widji Thukul
Baca: Zaskia Adya Mecca Mengaku Pernah Diledek karena Rajin Olahraga: Makasih Sudah Jadi Suporter
Baca: AJI Desak Polisi Segera Bebaskan Dandhy Dwi Laksono
Setelah itu, kasus pembakaran tersebut dilaporkan pacar korban ke Propam Polda Sulut.
Dari situ anggota Propam Polda Sulut bermaksud menjemput Briptu Nofrianto Mona di Aspol Pakowa.
Sayangnya, saat anggota Propam Polda Sulut sampai di aspol C 40 ini, mereka mendapati salah satu anggota Ditres Narkoba Polda Sulut ini sudah meninggal dunia dengan posisi gantung diri di kamar belakang.
"Diduga korban nekat gantung diri, karena bertengkar dengan pacarnya dan sudah takut akan diproses laporannya," ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek Wanea, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pacar korban.
"Sudah kami ambil keterangan dari pacarnya dan ternyata saat terjadi kebakaran, pacarnya tidak berada di rumah," beber Kapolsek. (Juf)
Sebelumnya anggota Propam Polda Sulut dikagetkan dengan penemuan koleganya yang tewa gantung diri.
Saat itu mereka mendatangi asrama Polisi yang terletak di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/9/2019) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.
Saat masuk ke dalam asrama C 40 itu, anggota Propam Polda Sulut mendapati rekannya Briptu Nofrianto Mona (29) warga Kepulauan Talaud, sudah meninggal dunia dengan posisi gantung diri.
Korban yang bertugas di Ditres Narkoba Polda Sulut ini gantung diri di atas tempat tidur kamar belakang.