Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Sebagai LGBT Membuat DRH Murka, Carudin Tewas Dieksekusi 5 Pembunuh yang Disewa Ibunya

Carudin mengaku sebagai LGBT pada sang ibu ketika ayahnya meninggal. Mendengar hal tersebut membuat DRH naik pitam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengakuan Sebagai LGBT Membuat DRH Murka, Carudin Tewas Dieksekusi 5 Pembunuh yang Disewa Ibunya
Tribun Jabar/Handhika Rahman
DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). Tribun Jabar/Handhika Rahman 

Namun, niat tersebut ia urungkan karena tak tega melihat anak satu-satunya itu mendekam di penjara.

Baca: KISAH NYATA Suami Istri Adopsi Anak 6 Tahun yang Usianya Ternyata 22 Tahun: Hal Mengerikan Terjadi

DRH justru memilih untuk melenyapkan nyawa sang anak.

Ia menyewa lima orang pembunuh bayaran.

Mereka adalah WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), dan IG (30).

Carudin dibunuh secara sadis dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan batu besar.

Ia mengalami luka pada bagian kepala belakang.

DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). Tribun Jabar/Handhika Rahman
DRH (50), seorang ibu yang tega menjadi otak pembunuhan sadis terhadap anak semata wayangnya saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). Tribun Jabar/Handhika Rahman (Tribun Jabar/Handhika Rahman)

Pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (26/8/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Namun, mayat Carudin ditemukan sehingga kejahatan DRH terungkap.

Pelaku pembunuhan ditangkap di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Tiga pembunuh bayaran saat ini masih buron.

"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pengerjakan terhadap ketiga pelaku ini, yakni PJ (17), BJ (16), dan IG (30)," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki.

Baca: KISAH NYATA Suami Istri Adopsi Anak 6 Tahun yang Usianya Ternyata 22 Tahun: Hal Mengerikan Terjadi

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (4) Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Dengan ancaman hukuman, yakni pidana mati atau pidana penjaran seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun.

"Kita harapkan pelaku yang lain yang belum tertangkap bisa segera diamankan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pria Beristri 4 Ini Suka Sesama Jenis, Kini Tewas Dihabisi Pembunuh Bayaran yang Disewa Ibunya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas