Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jasad Bayi di Bak Mandi Ternyata Dibunuh Oleh Sang Bunda, Ini Motifnya

AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan kejadian itu bermula saat Yani, ibu bayi malang tersebut akan memandikan korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jasad Bayi di Bak Mandi Ternyata Dibunuh Oleh Sang Bunda, Ini Motifnya
Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar
Seorang bayi tewas di Kampung Cisuren RT 03/05, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, akibat ditenggelamkan ke bak mandi oleh ibu kandungnya sendiri. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR- Seorang bayi tewas di Kampung Cisuren RT 03/05, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, akibat ditenggelamkan ke bak mandi oleh ibu kandungnya sendiri.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan kejadian itu bermula saat Yani, ibu bayi malang tersebut akan memandikan korban.

Pada saat itu bayi terus-menerus menangis sehingga membuat Yani kesal.

Kekesalan Yani memuncak karena ia teringat dengan perbuatan suaminya yaitu Deri, yang telah selingkuh pada saat ia mengandung tujuh bulan.

Yani yang semula akan memandikan korban kemudian memasukkan anaknya yang terus menangis ke dalam bak mandi berukuran panjang 1,5 meter X lebar 1 meter X tinggi 1 meter yang telah penuh terisi air.

Baca: Inilah Sederet Keunggulan Mobil Tesla Model 3 Milik Deddy Corbuzier: Irit, Punya Fitur Canggih

Baca: Menangis Sesenggukan, Pengakuan Lucinta Luna soal Identitas Aslinya, singgung Sosok Muhammad Fatah

Baca: Sudah Berani Blak-blakan Soal Pelecehannya, Bebby Fey Belum Laporkan Atta Halilintar, Alasannya?

“Dengan posisi terlentang lalu dengan sengaja meninggalkannya sehingga tenggelam dan meninggal dunia,” ujar AKBP Juang Andi Priyanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cianjur, Minggu (29/9/2019).

Berita Rekomendasi

Kapolres mengatakan, jasad bayi malang itu ditemukan sang nenek, Mae, yang pulang dari kebun dan merasa tak enak hati.

"Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB pada saat mencari rumput di kebun, nenek korban bernama Mae merasa tidak enak hati. Ia pun pulang ke rumah," ujar Kapolres.

Sesampainya di rumah, kata AKBP Juang Andi Priyanto, Mae langsung pergi ke kamar mandi yang berada di samping rumah untuk membersihkan diri sebelum masuk ke dalam rumah.

“Ketika berada di dalam kamar mandi, Mae melihat ke dalam bak ada sesuatu yang mengambang yang awalnya diduga adalah boneka.

Saat diperhatikan lebih dekat, terlihat sesuatu tersebut mirip dengan bayi dengan posisi telungkup," katanya.

Selanjutnya, Mae pun langsung mengambil korban dan memeluknya sambil berteriak untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Atas perbuatan tersebut pelaku dapat dijerat dengan pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 338 KUHP.

Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak: diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.(tiga miliar rupiah)

Pasal 80 Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak: pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya.

Pasal 338 KUHPidana: diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (Ferri Amiril Mukminin)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Malang Betul, Bayi Tewas Ditenggelamkan Ibunya Sendiri ke Dalam Bak Mandi di Cianjur

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas