Kebakaran di Sekitar Bandara Kertajati, 2 Penerbangan Dialihkan
Kebakaran terjadi sekitar wilayah Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Jawa Barat pada Sabtu (29/9/2019).
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran terjadi sekitar wilayah Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Jawa Barat pada Sabtu (29/9/2019).
Akibatnya, sebanyak dua penerbangan dialihkan untuk mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Sekretaris Perusahaan PT BIJB Arif Budiman mengatakan, kebakaran tersebut telah diatasi dan operasional bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) itu sudah normal kembali.
"Iya betul (terjadi kebakaran). Alhamdullilah kemarin malam sudah teratasi dan hari ini penerbangan sudah normal," kata Arif saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (29/9/2019).
Adapun dua penerbangan yang dialihkan, yakni penerbangan maksapai Lion Air JT 950 rute Batam – Kertajati dan JT 902 rute Deliserdang-Kertajati. Kedua penerbangan itu mendarat di Soekarno-Hatta.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementeria Perhubungan mengimbau kepada seluruh penyelenggara bandar udara untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan personel terhadap hal-hal yang dapat menjadi kendala jalannya operasional penerbangan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono menyampaikan, sangat diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menggangu jalannya operasional penerbangan.
“Kami mengimbau kepada penyelenggara bandar udara, untuk melakukan pengawasan secara terus menerus untuk mengamankan bandara demi terciptanya keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," kata Isnin dalam keterangannya.
Terkait kebakaran yang terjadi di sekitar wilayah Bandar Udara Internasional Kertajati, Isnin mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima kebakaran yang terjadi di ujung landas pacu (runway) 32, dan kebakaran sudah dapat dipadamkan oleh Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemandam Kebakaran (PKP-PK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.