Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lihat Mahasiswi Cantik, Tukang Jambret Ini Beraksi Melakukan Kejahatan Seksual

Residivis jambret dua tahun lalu ini awalnya melihat GI berkendara dengan adiknya untuk membeli makanan di food court, Keputih.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lihat Mahasiswi Cantik, Tukang Jambret Ini Beraksi Melakukan Kejahatan Seksual
Willy Abraham/Tribun Jatim
Ibnu, residivis jambret yang tertangkap oleh petugas Polrestabes Surabaya saat sedang melakukan begal payudara 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ibnu (20) berbuat kurang ajar kepada mahasiswi cantik saat berada di perumahan Kertajaya Indah Regency, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 19.30 wib.

GI (24) adalah mahasiswi cantik yang jadi korban begal payudara Ibnu, Warga Medokan Semampir, Surabaya.

Residivis jambret dua tahun lalu ini awalnya melihat GI berkendara dengan adiknya untuk membeli makanan di food court, Keputih.

Melihat paras korban yang cantik, pelaku kepincut.

Baca: Jadi Sasaran Bullying Bikin Barbie Kumalasari Panen Tawaran Kerja, Sampai Lupa Besuk Galih Ginanjar

Baca: Fahri Hamzah: Pak Jokowi, Jangan Pilih Kabinet yang Isinya Para Pembebek dan ABS

Baca: TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Stormy Daniels, Aktris Panas yang Ngaku Pernah Tidur dengan Donald Trump

Korban dipanggil berulang kali oleh pelaku namun tak kunjung merespon.

Hingga akhirnya diberhentikan.

"Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya," kata Ibnu di Mapolrestabes Surabaya.

Berita Rekomendasi

Korban merespon dengan nada kesal.

"Saya lihat bagian buah dadanya langsung kepincut langsung saya colek," terangnya.

Korban pun langsung ketakutan, dia teriak minta tolong.

Teriakan itu didengar oleh satpam perumahan tersebut.

Pelaku berusaha melarikan diri. Korban bersama adiknya dan satpam perumahan mengejar pelaku.

Dibantu pengendara yang melintas, pelaku langsung dibekuk dan diamankan ke Pos Satpam terlebih dahulu.

Korban langsung membuat laporan ke polisi.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan, pelaku merupakan mantan residivis kasus jambret dua tahun lalu itu mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.

"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).

Saat kejadian, pelaku kesal karena minta nomor telepon tidak dituruti, pelaku langsung mendekati korban dan melihat bagian dada korban kemudian nafsunya memuncak.

Langsung melancarkan aksi bejatnya.

"Dipegang sekali langsung kabur,"

Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

"Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Begal payudara di Mojokerto

Liga Pramana Putra (30), tersangka begal payudara, menangis sesenggukan saat diperlihatkan polisi dalam press rilis di Polres Kabupaten Mojokerto, Selasa siang (6/8/2019).

Pelaku mengaku menyesal di hadapan Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno terkait perbuatan asusilanya.

Kedua tangan pelaku menunjukkan permohonan maaf dengan wajah sedihnya sambil berdiri di tengah jajaran anggota brimob Polres Mojokerto.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menghimbau, korban korban perbuatan asusila agar segera melaporkan kejadian asusila yang telah dialami oleh korban.

"Korban jangan takut untuk melaporkan kejadian asusila yang telah mereka alami. Korban jangan malu dan jangan takut, identitas korban kami jamin kerahasiaannya," himbau AKBP Setyo Selasa (6/8/2019).

Menurut AKBP Setyo, jika tidak dilaporkan, pelaku akan melancarkan aksi asusilanya dengan nyaman dan aman. Sehingga, pelaku tidak takut ketika melakukan tindakan asusilanya.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, Liga Pramana Putra, telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap salah satu karyawati toko kerudung, di Kecamatan Mojosari.

Sebelumnya, tersangka melewati toko tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Tersangka kemudian masuk ke dalam toko dan melihat kondisinya yang sepi.

''Karena kondisi toko yang sepi, tersangka mendekati karyawati toko dan melakukan tindakan asusila sampai korban kaget dan langsung jatuh ke lantai," jelas AKBP Setyo.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 289 tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

"Langkah selanjutnya, kami akan memeriksa kejiwaan tersangka secara psikologi, kemungkinan tersangka mengalami kelainan seksual," imbuh AKBP Setyo. (Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Begal Payudara Keliaran di Perumahan Kertajaya Indah Regency Surabaya, Colek Punya Mahasiswi Cantik

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas