Penjual Es Krim Diringkus Setelah Dilaporkan Cabuli 5 Bocah Laki-laki
Pelaku yang berprofesi penjual es krim itu, diduga telah melakukan pencabulan dan upaya pencabulan terhadap lima orang anak di wilayah kepulauan itu.
Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
JN (42) warga Sumatera Utara, seorang pelaku yang diduga melakukan sodomi terhadap anak di Kabupaten Simeulue, diamankan Polsek Teupah Selatan, Jumat (27/9/2019) malam.
TRIBUNNEWS.COM, SINABANG – JN (42), warga Sumatera Utara, seorang pelaku yang diduga melakukan sodomi terhadap anak di Kabupaten Simeulue, diamankan Polsek Teupah Selatan, Jumat (27/9/2019) malam.
Pelaku yang berprofesi penjual es krim itu, diduga telah melakukan pencabulan dan upaya pencabulan terhadap lima orang anak di wilayah kepulauan itu.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi es krim dan uang jajan kepada korban.
Hingga saat ini, Sabtu (28/9/2019) pelaku sudah diamankan ke Mapolres Simeulue.
Sebelum dilakukan pendalaman oleh pihak penyidik, Unit PPA melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku di RSUD Simeulue.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Video - Polisi Simeulue Amankan Predator Anak
Berita Rekomendasi