TERKINI Gempa Ambon, 30 Orang Meninggal, Wali Kota Tetapkan Masa Tanggap Darurat & Gelar Doa Bersama
Wali Kota Ambon menetapkan masa tanggap darurat pasca gempa berkekuatan M 6.5 yang mengguncang Provinsi Maluku pada Kamis (26/9/2019).
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
TERKINI Gempa Ambon, 30 Orang Meninggal, Wali Kota Tetapkan Masa Tanggap Darurat & Gelar Doa Bersama
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Ambon menetapkan masa tanggap darurat pasca-gempa berkekuatan M 6.5 yang mengguncang Provinsi Maluku pada Kamis (26/9/2019).
Gempa yang berpusat di 40 km timur laut Ambon tersebut, menyebabkan 30 orang meninggal dunia dan lebih dari 100 orang menderita luka-luka akibat terkena reruntuhan bangunan.
Selain itu, lebih dari 200 ribu warga masih mengungsi pasca gempa dikarenakan rumah mereka yang rusak dan mengantisipasi gempa susulan.
Berikut rangkuman terkini mengenai situasi pasca gempa 6.5 M pada Kamis (26/9/2019):
30 Meninggal dunia dan ratusan Ribu Mengungsi
Hingga hari Minggu (29/9/2019) korban jiwa meninggal dunia akibat gempa tercatat sebanyak 30 orang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam situsnya mencatat, korban meninggal dunia di Kabupaten Maluku Tengah tercatat sebagai yang tertinggi dengan menelan sebanyak 14 nyawa.
Sementara korban meninggal dunia lainnhya, di Kota Ambon sebanyak 10 orang, dan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 6 orang.
Sedangkan korban luka-luka, total jumlah mencapai 156 orang dengan rincian Maluku tengah 108, Kota Ambon 31 dan SBB 17.
Sementara itu, sebanyak 244.780 orang mengungsi dengan rincian terbanyak di SBB 109.661 orang.
Sedangkan di Maluku Tengah 108.000 orang dan Kota Ambon 27.119.
Hingga kini, data kerusakan rumah masih terus dilakukan, dan untuk sementara tercatat rumah mengalami kerusakan terbanyak berada di Kota Ambon berjumlah 374 unit.
Rinciannya 173 rusak ringan (RR), 74 rusak sedang (RS) dan 74 rusak berat (RB).
Sementara kerusakan rumah wilayah SBB mencakup 31 RR, 163 RS dan 106 RB.
Baca: BNPB: 30 Orang Meninggal dan 156 Luka-luka Akibat Gempa Ambon
14 Hari Status Tanggap Darurat
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung sejak Kamis (26/9/2019) hingga Rabu (9/10/2019).
Selama masa tanggap darurat tersebut, Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kota Ambon bertugas untuk mengkoordinasikan semua unsur untuk penanganan darurat di wilayah administrasinya.
Kepala BNPN, Doni Murdano pada Jumat (27/9/2019) telah mengunjungi lokasi dampak gempa dengan didampingi Gubernur Maluku Murad Ismail.
Hingga kini, Pihak BNPB telah mengirimkan bantuan logistik dan peralatan ke lokasi terdampak gempa.
Kepala BNPB mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh pada informasi palsu yang tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Hingga kini petugas masih berupaya intensif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Baca: Pasca-gempa, Wali Kota Ambon Tetapkan 14 Hari Status Tanggap Darurat
Pemkot Ambon Gelar Doa Untuk Ambon
Dua hari pasca gempabumi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar doa bersama pada Sabtu (28/9/2019).
Doa bersama tersebut digelar di rumah Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dengan dipimpin oleh Rev. Suezette Hettingh.
Doa Untuk Ambon yang dilakukan oleh Umat Kristen dan Katolik tersebut, juga akan dilakukan oleh Umat Muslim sehari sesudahnya yang bertempat di Kediaman Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler.
Mengutip situs resmi pekot Ambon, Walikota menjelaskan, saat ini masyarakat Kota Ambon masih sangat gelisah, risau dan takut akan isu-isu yang beredar.
Ia mengimbau, agar masyarakat terus bedoa kepada tuhan dan selalu berserah diri.
“Ditengah-tengah situasi yang ramai dengan isu yang terlanjur meluas dan yang mencemaskan. Tidak ada cara lain, selain berdoa, untuk mendapat jawaban dari semua kerisauan kita,” jelas Walikota.
Baca: Pasca Gempa Ambon, Operasional Bank BRI Berjalan Normal
500 lebih Gempa Susulan
Hingga Sabtu (28/9/2019) malam, BMKG mencatat gempa susulan sebanyak lebih dari 500 kali, dan yang terbesar M 5,6.
Mengutip Kompas.com, pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Ambon mencatat, jumlah gempa susulan yang mengguncang Pulau Ambon dan sekitarnya mencapai 500 kali.
“Sampai dengan pukul 20.12 WIT malam ini sudah sebanyak 500 kali gempa susulan terjadi,” kata pihak BMKG Ambon.
Meski banyak gempa susulan yang terjadi, namun skalanya relatif lebih kecil dari gempa utama 6,8 magnitudo.
Kekuatan gempa susulan bervariasi mulai magnitudo paling besar, 5,6 hingga terkecil 1,7.
Baca: Gempa di Ambon, Masih Ada Pengungsi yang Berlindung di Hutan, Butuh Tenda dan Selimut
BMKG Tanggapi Isu Gempa Besar
Pihak BMKG melalui press release yang dimuat dalam situs resmi BMKG, menanggapi terkait isu akan terjadinya gempa dan tsunami di Ambon, Teluk Piru dan Saparua.
BMKG memastikan kabar yang beredar terkait akan adanya gempa dan tsunami adalah hoax.
BMKG memastikan hingga saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempabumi dengan tepat, dan akurat kapan, di mana dan berapa kekuatannya.
Hingga kini, lebih dari 200 gempa susulan telah terjadi dan yang terbesar berkekuatan M=5,6 dan terkecil M=3.0.
Namun demikian, secara statistik, frekuensi kejadian gempa cenderung semakin mengecil.
Lebih lanjut, BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing isu atau berita bohong yang beredar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya.
Baca: Bayi 8 Bulan Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan Tembok saat Gempa Guncang Ambon
Korban Gempa Dapat Santunan
Presiden Joko Widodo memastikan, pemerintah akan memberikan santunan kepada korban meninggal terdampak gempa.
Presiden telah memerintahkan kepada Kapolri, panglima TNI serta menteri sosial untuk turun ke lapangan.
Jokowi juga telah memerintahakan agar bantuan segera dikirim ke lokasi terdampak gempa.
"Kepada korban yang meninggal tadi sudah saya sampaikan kepada Menteri Sosial untuk memberikan santunan, untuk yang luka-luka perawatannya ditanggung oleh pemerintah," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/9/2019), dikutip Kompas.com.
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.