Tukang Tambal Ban Ini Nekat Curi TV demi Modal Judi Biliard
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Ari Pranoto, Sabtu (28/9/2019), menyebutkan, pelaku tidak melawan saat ditangkap.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang tukang tambal bam asal Nglegok, Blitar Samuji (59) diringkus Polisi Surabaya karena mencuri televisi 14 Inch di area Terminal Joyoboyo, Wonkromo, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Ari Pranoto, Sabtu (28/9/2019), menyebutkan, pelaku tidak melawan saat ditangkap.
"Pasrah dia, dia katanya malah senang bisa dihidupi di dalam penjara, makan minum terjamin gitu," katanya.
Samuji adalah tukang tambal ban yang keranjingan berjudi biliar. Tempat usahanya berhadap-hadapan dengan sebuah warung di area Terminal Joyoboyo, Wonokromo, Rabu (19/9/2019).
"Pelaku itu tukang tambal ban, di depannya ada warung. Sama pemilik warungnya dia juga kenal," kata Ipda Ari Pranoto.
Samuji tahu persis, temannya menutup warung sekitar pukul 16.30 WIB.
Berbekal sebuah obeng pengungkit yang panjangnya sekitar lima inci, dia mencongkel pintu warung.
Setelah masuk, dia menggasak sebuah televisi tipe layar datar 14 Inch.
Sehari setelahnya, saat korban atau pemilik warung menyadari ada benda yang hilang di dalam kiosnya, melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Wonokromo.
Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya diringkus sebelum sempat menjual barang hasil curian ke Pasar Loak di kawasan Wonokromo.
Baca: Hindari Kejaran Polisi, 2 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat Sembunyi di Dasar Kali
"Jualnya ke loakan Wonokrokomo, belum sempat dijual, kami amankan dulu dia," ujarnya.
Menurut Ari, pelaku berencana menggunakan uang hasil menjual barang curian itu untuk bermain judi biliar.
"Karena dia terdesak kebutuhan hidup sama kebiasaanya main biliar, jadi dia mencuri," jelasnya.
Samuji ternyata juga pernah diringkus Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, beberapa tahun lalu.
"Dia itu pernah ketangkap kasus judi," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.