Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini Gejayana Memanggil 2, Respon Tindakan Represif Aparat dan 9 Tuntutan

Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini Gejayana Memanggil 2, Respon Tindakan Represif Aparat dan 9 Tuntutan

Editor: Suut Amdani
zoom-in Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini Gejayana Memanggil 2, Respon Tindakan Represif Aparat dan 9 Tuntutan
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) 

Aksi unjuk rasa atau demo mahasiswa, Gejayan Memanggil 2 akan kembali di gelar di Jalan Gejayan, Sleman, Yogyakarta, pada Senin 30 September 2019, pukul 10.00 WIB

TRIBUNNEWS.COM - Kali ini, #GejayanMemanggil2 akan menyuaran 9 tuntutan utama, dan beberapa di antara tuntutan tersebut berbeda dari tuntutan yang disampaikan aksi pertama.

Hal itu terkait tindakan represif aparat saat mengamankan aksi.

“Yang sekarang aksi lagi karena merespon kekerasan aparat. Kemudian kami lebih tegas menuntut agar Pemerintah bersikap tegas untuk mengadili pembakar hutan,” kata Nailendra, Humas Aksi Gejayan Memanggil, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/9/2019) malam.

Soal tindakan represif aparat ini menjadi tuntutan pertama seperti juga diunggah pada Instagram @gejayanmemanggil.

“Hentikan segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat,” demikian bunyi tuntutan pertama massa.

Baca: Ada Demo, Siap-siap Hari Ini Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Gedung DPR/MPR

Menurut Nailendra, pemerintah tidak bersikap tegas dengan hanya menunda pengesahan sejumlah RUU yang dianggap bermasalah, yakni UU Minerba, UU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RKUHP.

Berita Rekomendasi

Selain itu, massa yang merupakan gabungan dari elemen mahasiswa dan masyarakat ini akan menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) tentang KPK.

“Poin tuntutan kami juga bertambah, permasalahan KPK kami menuntut agar Presiden mengeluarkan perppu perihal KPK,” ujar Nailendra.

Aksi damai

Sebelumnya, aksi #GejayanMemanggil pertama kali digelar pada Senin (23/9/2019) pekan lalu dan berjalan tertib.

Ribuan orang terpusat di pertigaan Colombo, Gejayan, Yogyakarta, dalam aksi itu.

Aksi #GejayanMemanggil pekan lalu berjalan dengan begitu tertib dan kondusif.

Seusai aksi, sampah yang tersisa juga secara swadaya dibersihkan oleh para peserta aksi sehingga badan jalan kembali bersih.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas