Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersinggung Dianggap Tak Puaskan Nafsunya, JY Tega Bunuh Ratmiati Seusai Bersetubuh di Kamar Mandi

Tersinggung Dianggap Tak Puaskan Nafsunya, JY Tega Bunuh Ratmiati Seusai Bersetubuh di Kamar Mandi

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Tersinggung Dianggap Tak Puaskan Nafsunya, JY Tega Bunuh Ratmiati Seusai Bersetubuh di Kamar Mandi
TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)/(Dokumen Polres Blora)
Tim Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah masih melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah Ratmiati (36), di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019) 

Tersinggung Dianggap Tak Puaskan Nafsunya, JY Tega Bunuh Ratmiati Seusai Bersetubuh di Kamar Mandi

TRIBUNNEWS.COM- Misteri pembunuhan Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung, Desa Klegen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Jasad ibu dua anak itu ditemukan oleh suaminya sendiri, Sukardi (48) tergeletak di depan kamar mandi pada Rabu (25/9/2019).

Dilansir Kompas.com, Semula Sukardi menduga jika Ratmiati tewas terpeleset dari kamar mandi.

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. (The Indian Express)

Baca: Seorang Ibu di Indramayu Dalangi Pembunuhan Anak Kandungnya yang Miliki Orientasi Seksual Berbeda

Seketika itu juga, Sukardi bersama kerabatnya melarikan Ratmiati ke PKU Muhammadiyah Cepu mengendarai mobil.

Namun, tim medis menyatakan, jika Ratmiati sudah meninggal dunia.

Kecurigaan awal yang mengindikasikan Ratmiati itu tewas akibat terpeleset dari kamar mandi pun mulai terbantahkan.

Berita Rekomendasi

Dari keterangan tim medis PKU Muhammadiyah Cepu, ditemukan banyak luka-luka tak wajar pada kepala bagian belakang Ratmiati.

Kecurigaan itu langsung terbantahkan dan pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, setelah menerima pengaduan, kepolisian langsung meluncur ke rumah korban untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan olah TKP.

"Kami amankan barang bukti baju korban yang berlumuran darah serta batu yang ada di dekat kamar mandi," terang Heri, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Tim Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah masih melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah Ratmiati (36), di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019)
Tim Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah masih melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah Ratmiati (36), di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019) (TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)/(Dokumen Polres Blora))

Baca: Bocah 5 Tahun Korban Pembunuhan dan Perkosaan di Sukabumi Sudah 3 Tahun Pisah Ibu Kandungnya

Baca: Seorang Ibu Jadi Otak Pembunuhan Anak Lelakinya yang Homoseksual dan Beristri 4, Alasannya Tak Tega

Tim Satreskrim Polres Blora yang telah berkoordinasi dengan tim medis PKU Muhammadiyah pun memastikan jika Ratmiati tewas akibat dianiaya oleh seseorang.

"Dugaan pihak keluarga yang menyebut Ratmiati tewas karena terpeleset terbantahkan.

Apalagi, dokter menemukan sembilan luka pukulan batu pada kepala bagian belakang korban," kata Heri.

Sebelum kejadian, suami korban yakni Sukardi keluar rumah untuk nongkrong di warung kopi.

Sepulangnya dari warung kopi, Sukardi yang masuk ke rumah merasa curiga lantaran istrinya itu tak ada di kamar.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu pun mencari keberadaan istrinya ke belakang rumah.

Alangkah kaget Sukardi melihat istrinya itu sudah tersungkur tak berdaya di depan kamar mandi.

"Saat itu kedua anaknya yang masih kecil sudah tertidur pulas.

Kami masih dalami kasus ini dan korban sudah dimakamkan," lanjut Heri.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Dilansir dari laman yang sama Dua hari setelah kejadian, Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah meringkus pria yang diduga telah mengeksekusi Ratmiati.

Identitas tersangka yaitu JY (50), yang tak lain adalah tetangga korban.

Antara rumah korban dan tersangka hanya berjarak sekitar 100 meter.

"Iya, tadi kami sudah amankan pelaku berinisial JY. Kami tangkap di rumahnya dan tak berkutik.

Dia itu tetangga korban," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Tertangkapnya pelaku merupakan hasil pengembangan penyelidikan tim Satreskrim Polres Blora.

Selain diperkuat melalui penemuan bekas sidik jari pelaku di baju korban, sejumlah saksi yang diperiksa menyebut jika pelaku dan korban sering bertemu.

"Kami temukan bekas sidik jari pelaku di baju korban. Apalagi, warga mengaku sering melihat pelaku dan korban bertemu.

Analisa kami mengarah ke pelaku dan ternyata benar," papar Heri.

Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto menyampaikan, selama ini pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara gelap meski masing-masing telah berkeluarga.

Sejumlah saksi menyebut jika keduanya telah berselingkuh dengan menjalin hubungan asmara cinta segitiga.

Sampai akhirnya di malam naas itu, Ratmiati tewas di tangan JY selingkuhannya tersebut.

Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian tragis itu, keduanya baru saja rampung berhubungan badan di rumah Ratmiati.

Saat itu suami Ratmiati pergi ke warung kopi dan kedua anak Ratmiati juga sudah tertidur pulas.

JY masuk melalui pintu belakang rumah Ratmiati.

Usai bercinta, keduanya pun duduk mengobrol santai di depan kamar mandi.

Saat itu tiba-tiba Ratmiyati mengomel kepada JY lantaran mengaku tidak terpuaskan usai berhubungan badan.

"Dari situlah, pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang ngomel-ngomel terus akibat tak terpuaskan.

Seketika itu pelaku mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala korban.

Usai terkapar, pelaku melarikan diri lewat pintu belakang," terang Suharto.

Tim Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah masih melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah Ratmiati (36), di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019)
Tim Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah masih melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah Ratmiati (36), di Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019) (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Baca: Geger, Jasad Bayi 3 Bulan Ditemukan di Bak Mandi, Diduga Korban Pembunuhan

Baca: 5 Fakta Kebakaran di Rumah Opick, Nasib Rambut Nabi yang Dibawa hingga Korban Jiwa

Baca: Seharian Main HP di Kamar, Mahasiswa Ini Alami Susah Nafas Hingga Jantung Berhenti, Ini Faktanya

(Tribunnews.com/Bunga/ Kompas.com/Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas