Tukar Kartu ATM Ibu-ibu yang Terganjal di Mesin, Saldo Korban Terkuras Hingga Rp 76 Juta
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan dua pelaku berpura-pura membantu ibu-ibu yang hendak melakukan penarikan uang pada ATM.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS, YOGYAKARTA - Dua pelaku penipuan dengan menggunakan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) , ZA (41) dan AH (32) diamankan oleh jajaran Polresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini SIK mengatakan dua pelaku berpura-pura membantu ibu-ibu yang hendak melakukan penarikan uang pada ATM.
"Jadi sebelumnya ATM sudah diganjal, sehingga saat kartunya mau dimasukkan agak susah. Nah pelaku kemudian pura-pura membantu. Dengan kecepatan tangannya, dia tukar kartu korban dengan kartu pelaku," katanya belum lama ini.
"Saat pura-pura membantu itu, pelaku menyuruh korban pencet ini pencet itu, akhirnya kan ketahuan password korban. Setelah tidak bisa membantu, pelaku pergi," sambungnya.
Usai mendapatkan kartu ATM, pelaku kemudian menguras isinya. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp 76 juta.
Baca: Pola Sirkulasi Eddy Terpantau di Selat Karimata, BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi
Menurut hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya berdua saja, namun masih ada empat pelaku lain.
"Jadi pelaku totalnya ada enam. Dua pelaku diamankan di Pekalongan oleh Polresta Yogyakarta, sementara yang empat lainnya diamankan di Poles Bantul. Jadi di Kota Yogyakarta dan Bantul modusnya sama," kata dia.
Ia menambahkan, pelaku melakukan aksinya di Kota Yogyakarta sebanyak dua kali, yaitu di Jetis dan Wirobrajan.
Para pelaku menyasar ibu-ibu pada aksinya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada.
Jika mengalami kesulitan, bertanyalah pada petugas agar tidak menjadi korban peniapuan ganjal ATM.
Saat ini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Polresta Yogyakarta.
Baca: 5 Jenis Sayuran yang Bantu Meningkatkan Pertumbuhan Rambut
Pelaku Gendam Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.