Warga Bongkar Portal Perlintasan di Jagabaya II, PT KAI Tak Bertanggungjawab Jika Terjadi Kecelakaan
Puluhan warga membongkar portal persilangan rel kereta api dengan jalan di perlintasan liar kereta api di daerah Jagabaya II kilometer 13+5/6.
Editor: Dewi Agustina
Satu alasannya, di seberang rel ruas jalan terkait ada SDN Penengahan.
Warga menilai kini terkendala saat mengantarkan anak ke sekolah karena harus melewati rute lain.
Iwan, Ketua RT 01 LK 1 Jagabaya II mengatakan, pembongkaran kesepatakan bersama warga Kelurahan Surabaya dan Jagabaya II.
Alasannya, warga mengandalkan akses jalan tersebut.
"Dari tahun 1960-an sudah ada jalan ini, yang dirugikan (saat jalan ditutup) ini bukan hanya warga (kelurahan) Surabaya dan Jagabaya saja, tapi semua," tegas Iwan.
Ucok, warga Kelurahan Surabaya menjelaskan, semenjak akses perlintasan kereta api ditutup, warga bingung akses jalan.
"Saya mewakili warga sini, kami bongkar, atas kesepakatan bersama warga, karena kami sudah bingung masak mau menyeberang harus muter," ucap Iwan di lokasi.
Menurut Iwan, dibongkarnya palang di perlintasan kereta api bisa menjadi solusi tepat.
"Kasihan yang dagang, yang sekolah, harus muter, biasanya cuma lima menit jadinya sepuluh menit muter," tandas Iwan.
Iwan mengatakan, izin pembongkaran pihaknya sudah beberapa kali mengajukan ke PT KAI namun tak ada hasilnya.
"Jadi ini kehendak dua kelurahan sepakat ngebongkar jadi silahkan karena masyarakat yang minta," tegas Iwan.
Iwan menyatakan, meski pembatas jalan dibuka namun pihaknya memberi pengaman berupa portal.
"Jadi kesepakatan, jam sembilan malam ke atas portal kami tutup. Jadi bukan hanya kami buka gitu saja, semua ini swadaya masyarakat," tutur Iwan.
Iwan berharap setelah dibongkar PT KAI tidak menutup kembali perlintasan yang menghubungkan kelurahan Jagabaya dan Surabaya ini.
"Semoga bisa memperlancar aktivitas warga terutama anak sekolah," jelas Iwan. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa/sulis setia markhamah)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Bongkar Portal, PT KAI Nyatakan Tak Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kecelakaan Kereta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.